LSM KOREK Riau Desak Gubri Ikuti Jejak Gubernur Jawa Barat: Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor!

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:00:16 WIB

Pekanbaru, Okegas.co.id – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan pengampunan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakatnya menuai pujian dan harapan. Langkah progresif ini dinilai sebagai solusi jitu untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Bukti nyata efektivitas kebijakan ini terlihat dari hasil signifikan di hari pertama pelaksanaannya, di mana lebih dari Rp10 miliar pajak kendaraan bermotor berhasil dibayarkan.

Keberhasilan Jawa Barat ini mendorong LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau untuk mendesak Gubernur Riau (Gubri), H. Abdul Wahid, agar segera mengambil langkah serupa. Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa pengampunan pajak adalah terobosan yang tepat dan arif dalam menyikapi persoalan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang menumpuk.

"Banyak masyarakat yang menunggak pajak bertahun-tahun dan merasa tidak sanggup lagi membayar. Akibatnya, mereka pasrah dan menerima risiko yang ada, bahkan ada yang frustrasi hingga membakar kendaraannya. Ini adalah dilema yang harus kita pecahkan bersama," ujar Miswan.

Miswan menambahkan bahwa pengampunan pajak bukan hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah. Dengan adanya pengampunan, masyarakat yang sebelumnya enggan membayar pajak karena besarnya tunggakan, akan terdorong untuk melunasi kewajibannya.

Selain pengampunan pajak, LSM KOREK Riau juga menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak. Proses yang rumit dan berbelit-belit seringkali menjadi alasan masyarakat enggan membayar pajak, bahkan memicu munculnya praktik percaloan yang merugikan.

"Kami berharap Gubernur Riau segera merealisasikan pengampunan pajak ini. Dari hasil survei kecil yang kami lakukan, banyak masyarakat yang menyatakan siap membayar pajak jika ada pengampunan," ungkap Miswan.

LSM KOREK Riau optimis bahwa dengan pengampunan pajak dan penyederhanaan birokrasi, pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor akan meningkat signifikan. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.***

Terkini