KLARIFIKASI SMK NEGERI 3 BENGKALIS TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:18:55 WIB

Bengkalis, 23 Oktober 2025 — Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan penyimpangan dan ketidaktepatan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Bengkalis, pihak sekolah melalui surat resmi telah memberikan klarifikasi tertulis kepada DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) Provinsi Riau.

Surat bernomor 422/SMKN3-Bks/SKLR/X/2025/193 tertanggal 21 Oktober 2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala SMK Negeri 3 Bengkalis, yang pada intinya menjelaskan bahwa penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2020–2024 telah direalisasikan sesuai ketentuan dan dilaporkan kepada Tim BOS Provinsi Riau.

Dalam isi surat klarifikasi yang diterima redaksi, pihak sekolah menyampaikan tiga poin utama:

1. Seluruh penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2020–2024 telah direalisasikan dan dilaporkan kepada Tim BOS Provinsi Riau sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, pihak sekolah menyatakan siap berkoordinasi dan memberikan dokumen setelah memperoleh izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.


2. Selama masa pandemi Covid-19, proses pembelajaran tetap berjalan sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pihak sekolah menjelaskan bahwa pembelajaran daring hanya berlangsung sekitar dua bulan, sedangkan selebihnya dilakukan secara tatap muka terbatas dengan sistem jarak fisik, dan sebagian besar anggaran digunakan untuk pengadaan alat-alat kesehatan guna menunjang kegiatan belajar aman di masa pandemi.


3. Terkait biaya pendaftaran siswa baru, pihak SMK Negeri 3 Bengkalis menegaskan tidak pernah menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 per siswa sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Komitmen Sekolah Terhadap Transparansi

Pihak SMK Negeri 3 Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan keuangan sekolah sesuai juknis dan juklak yang ditetapkan pemerintah, serta selalu terbuka terhadap proses klarifikasi atau audit dari instansi berwenang.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM-KPK dan media. Semua laporan Dana BOS sudah kami sampaikan ke Tim BOS Provinsi Riau sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian disampaikan Kepala SMK Negeri 3 Bengkalis dalam surat klarifikasinya.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, pihak sekolah berharap publik mendapatkan pemahaman yang seimbang dan tidak menafsirkan informasi secara sepihak. SMK Negeri 3 Bengkalis juga menyatakan siap bekerja sama dengan lembaga pengawas maupun media untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Terkini