Tokoh Masyarakat Minta DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Terkait Limbah PT RSM

Kamis, 20 November 2025 | 10:58:12 WIB

Rokan Hulu, Okegas.co.id — Tokoh masyarakat Rokan Hulu, Ruslan Abdulgani, S.Pd., resmi mengajukan permohonan kepada DPRD Kabupaten Rokan Hulu untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Rambah Sawit Mandiri (PT RSM).

Permohonan tersebut diajukan menyusul bencana limbah cair yang diduga berasal dari kolam limbah PT RSM dan telah mencemari lingkungan serta merugikan masyarakat, khususnya warga Dusun Sempurna Alam, sejak April hingga Oktober 2025.

Dalam pernyataan resminya, Ruslan Abdulgani yang merupakan warga Desa Serombau Indah, Kecamatan Rambah Hilir, menyampaikan bahwa masyarakat merasa kecewa karena hingga kini dampak limbah belum ditangani secara serius.

“Kami meminta DPRD segera memanggil PT RSM, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menjelaskan fakta sebenarnya, tanggung jawab perusahaan, serta solusi bagi masyarakat yang terdampak,” tegas Ruslan.

Ia menilai RDP penting untuk memastikan adanya kepastian hukum, penegakan sanksi, serta kompensasi yang adil dan transparan bagi masyarakat yang selama berbulan-bulan merasakan dampak pencemaran.

Ruslan menambahkan bahwa masyarakat berharap DPRD Rokan Hulu dapat mengambil langkah nyata dan berpihak kepada warga yang menjadi korban langsung bencana limbah tersebut.

Permohonan RDP tersebut saat ini telah disampaikan secara resmi dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif.***

Terkini