Pemuda Sontang: Klarifikasi Tuduhan Pungli, Tegaskan Integritas Kepala Desa

Kamis, 20 November 2025 | 14:06:38 WIB

Rohul, Okegas.co.id — Karang Taruna Desa Sontang menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang dikaitkan dengan Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S.E.. Organisasi kepemudaan tersebut menilai kabar yang beredar dapat menimbulkan kesalahpahaman publik dan merusak nama baik Pemerintah Desa Sontang.

Ketua Karang Taruna Desa Sontang, Bayu Aditio, menegaskan bahwa pemuda desa berdiri bersama masyarakat untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak tepat.

“Kami sangat menyayangkan munculnya informasi yang tidak akurat. Tuduhan tersebut telah menimbulkan keresahan dan dapat mencoreng nama baik Kepala Desa Sontang. Kami mengenal beliau sebagai sosok yang berdedikasi dan berintegritas,” ujar Bayu Aditio.

Bayu Aditio: ‘Saya Melihat Langsung Perjuangan Beliau’

Bayu Aditio menambahkan bahwa dirinya secara langsung menyaksikan komitmen dan pengorbanan Kepala Desa Sontang dalam membangun desa.

“Saya melihat sendiri bagaimana Bapak Zulfahrianto berjuang untuk Desa Sontang. Bahkan beliau beberapa kali mengeluarkan uang pribadi untuk kepentingan desa—mulai dari pembangunan jalan, pembangunan gapura, dan berbagai kebutuhan lain yang mendesak. Dengan semua pengorbanan itu, sangat tidak masuk akal jika tuduhan pungli dilimpahkan kepada beliau,” ungkap Bayu Aditio.

Menurutnya, pengabdian tersebut menjadi bukti kuat bahwa tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Pemuda Siap Membantu Klarifikasi dan Memberikan Informasi yang Akurat

Karang Taruna menyatakan komitmennya untuk mendukung pihak manapun—baik media, masyarakat, maupun aparat penegak hukum—yang ingin mengetahui duduk perkara secara objektif.

“Kami siap memberikan penjelasan dan informasi yang benar agar masyarakat tidak terjebak pada kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Silakan datang, kami akan membantu sesuai bukti dan informasi yang kami miliki,” tegas Bayu Aditio.

Seruan Menjaga Objektivitas dan Menghentikan Penyebaran Informasi Tidak Terverifikasi

Dukungan serupa disampaikan oleh Alan Suhendra, mantan Ketua Karang Taruna Desa Sontang. Ia mengimbau semua pihak agar tetap obyektif.

“Jika ada laporan, mari kita tempatkan dalam koridor hukum dan fakta. Jangan ada pihak yang memicu kegaduhan dengan menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya,” ujarnya.

Karang Taruna Desa Sontang berharap masyarakat dapat kembali fokus pada upaya pembangunan, menjaga ketenangan, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi.***

Terkini