Ketua Umum DPP PKMNR S.Hondro Ajak Pihak KSO Menahan Diri Menjelang Hukum Tetap Dari Negara.

Sabtu, 06 Desember 2025 | 14:11:04 WIB

Kampar - Media okegas. Co. Id Adapun luas lahan kepunyaan CV. Makmur Jaya Sentosa milik Jimmy ini seluas lebih kurang 141 hektar lebih kurang yang berada di desa kampung pinang kecamatan perhentian raja kabupaten Kampar.

Tepatnya hari ini sabtu 6 Desember 2025 ketua umum S. hondro DPP PKMNR ( Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau) datang ingin memberi rasa aman kepada warga Nias yang ada bekerja di cv.makmur jaya sentosa kepunyaan Jimmy.

"Kami ada disini memberi kan rasa aman terhadap masyarakat kami itu sendiri, karna meraka trauma KSO mau mengambil alih perusahaan ini apabila dokumen yg memang sah secara hukum yg sah bahwa ini sudah disita oleh negara. 

akan tetapi saya menghimbau kepada saudara saudara ku, yg dari KSO mari saling menghargai jika belum ada kepastian hukum dan tolong menahan diri karna kami ada disini karna kami melindungi masyarakat kami dari Nias atas nama ketua umum S.Hondro  DPP PKMNR (  Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau)"ucap H. Hondro.

Sebanyak 25 karyawan dan 6 orang security yang bekerja di CV.Makmur Jaya Sentosa  yang berada di desa kampung pinang kecamatan perhentian raja kabupaten Kampar nanti akan berdampak kehilangan pekerjaan.

"Warga Nias yg ada di provinsi Riau akan selalu  tetap setia melindungi keluarga kami yg akan kehilangan pekerjaan jika benar di di sita negara, akan tetapi harapan saya kepada saudara saudara ku pihak KSO mari hargai semuanya demi tercipta nya rasa aman dan sejuk di tengah tengah masyarakat ini" Tambahnya lagi.

Terkini