Rokan Hilir, Okegas.co.id - Gerakan Aktivis Se-Riau (GAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Rokan Hilir, Rabu (15/12/2025), untuk mendesak penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas perjudian jenis meja ikan (mesin tembak ikan) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.
Aksi ini merupakan wujud kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas perjudian ilegal ini diduga beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, yaitu:
- Kecamatan Pujud dan Kecamatan Bagan Sinembah.
- Kecamatan Tanah Putih, aktivitas serupa diduga berlangsung di Warung Saragi Simpang Benar dan Rumah Makan Putri Madina di Menggala.
- Juga ditemukan aktivitas di Simpang Kanan yang diduga seluruhnya dikelola oleh koordinator lapangan (korlap) bernama Dian.
GAS menduga perjudian ini berada di bawah kendali seorang "Big Boss" berinisial AAN, dengan Paisal sebagai tangan kanannya yang memastikan kelancaran operasi.
Koordinator Lapangan GAS, Ahmad, dalam pernyataannya menegaskan, “Kami tidak akan pernah lelah dan tidak akan pernah tinggal diam dan melihat aktivitas perjudian yang merusak moral dan perekonomian masyarakat. Kami mendesak Polres Rokan Hilir untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku dan oknum yang terlibat dan memerintah jajaran Kasat Reskrim Polres Rohil beserta Kapolsek Bagan Sinembah, Kapolsek Pujud, Kapolsek Tanah Putih dan Kapolsek Simpang Kanan untuk mengambil langkah tegas dan langsung menindak serta menangkap seluruh oknum yang terlibat di dalam permainan perjudian gelanggang permainan (GELPER) yang kami duga berada dan marak di Kab. Rohil."
*Tuntutan GAS :*
1. Meminta Polres Rokan Hilir segera menindak tegas pemilik dan pengelola aktivitas perjudian meja ikan (mesin tembak ikan) serta menerapkan upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
2. Mendesak Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk segera menangkap dan menetapkan Saudara berinisial AAN yang kami duga sebagai bandar utama GELPER di wilayah Kecamatan Batang Sinembah, Tanah Putih, Pujud, dan Simpang Kanan di Kab. Rokan Hilir Prov. Riau.
3. Mendukung penuh Polres Rokan Hilir untuk segera menangkap para pelaku dan oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas perjudian meja ikan (mesin tembak ikan) yang di duga berada di Kec. Pujud, Kec. Bagan Sinembah dan Kec. Tanah Putih, Kab. Rokan Hilir.
Gerakan Aktivis Se-Riau (GAS) berharap Polres Rokan Hilir dalam hal ini Kapolres dan Kasat Reskrim dapat segera merespons tuntutan ini dengan langkah konkret untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah tersebut. Aksi ini juga menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam menjaga nilai-nilai moral dan mendukung penegakan hukum di Provinsi Riau.***