Proyek Jalan Terusan Mas Parit 20 Rp18 Miliar Lebih Molor, Warga Desak APH Inhil Jangan Tutup Mata

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:49:26 WIB

Inhil, Okegas.co.id — Proyek peningkatan Jalan Terusan Mas Parit 20 di Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran lebih dari Rp18 miliar, hingga awal Januari 2026 belum juga rampung. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat yang menilai pelaksanaan proyek terkesan lamban, tidak maksimal, serta minim transparansi.

Padahal, sesuai harapan warga, proyek tersebut semestinya telah selesai pada akhir tahun 2025 dan dapat segera dimanfaatkan. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum tuntas, sehingga manfaat jalan tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Pada Kamis, 8 Januari 2026, tim media okegas.co.id melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait. Seorang pengawas proyek yang diketahui berjenis kelamin laki-laki membenarkan adanya keterlambatan pekerjaan. Namun, ia menolak menyebutkan identitasnya kepada wartawan.

“Keterlambatan itu karena air pasang besar, jadi pekerjaan tidak bisa maksimal,” ujarnya singkat.

Meski demikian, ketika wartawan mencoba menggali informasi lebih lanjut terkait progres riil pekerjaan, target penyelesaian, hingga kepastian jadwal rampung, pengawas proyek tersebut tidak memberikan penjelasan yang utuh dan rinci.

Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan kepada pihak humas proyek. Humas bernama Subandi justru mengarahkan wartawan untuk menemui pihak kontraktor.

“Bapak jumpai saja bos Sutopo, saat ini beliau di hotel elit,” ujar Subandi singkat.

Tim media kemudian mencoba melakukan konfirmasi lanjutan kepada bos kontraktor melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut hanya dibaca tanpa adanya balasan atau respons. Sikap bungkam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kekecewaan warga pun semakin menguat. Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek mengungkapkan bahwa masyarakat awam hanya bisa bertanya-tanya tanpa mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

“Seharusnya akhir tahun 2025 kami sudah bisa menikmati jalan ini. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum selesai. Kami masyarakat awam ini selalu bertanya,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengungkapkan adanya informasi yang beredar mengenai dugaan penambahan waktu pekerjaan sekitar 50 hari atau adendum. Namun, informasi tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Katanya ada penambahan waktu 50 hari, atau adendum, tapi tidak pernah ada penjelasan resmi ke masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya proyek Jalan Terusan Mas Parit 20, informasi yang dihimpun tim media dari narasumber terpercaya menyebutkan bahwa pekerjaan jalan di Kota Baru, Kecamatan Reteh, yang diduga masih berada dalam satu paket kegiatan, juga tidak diselesaikan secara maksimal. Bahkan kualitas pengerjaannya dinilai terkesan asal-asalan dan tidak sebanding dengan besarnya nilai anggaran.

Kondisi tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat yang lebih luas. Warga menilai, dalam dua tahun terakhir, sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Tembilahan Hilir kerap bermasalah tanpa kejelasan tindak lanjut hukum.

“Harapan kami APH Inhil jangan hanya diam. Beberapa proyek dua tahun belakangan ini selalu terkesan tidak sempurna,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Warga juga menyinggung proyek jalan Parit 16 hingga Parit 20 pada tahun sebelumnya yang dinilai tidak maksimal. Selain itu, pembangunan dermaga di Parit 21 disebut-sebut tidak rampung secara sempurna, namun hingga kini tidak terlihat adanya penindakan maupun evaluasi serius.

“Jalan Parit 16 sampai Parit 20 tahun lalu bermasalah, dermaga di Parit 21 juga tidak sempurna. Tapi APH-nya seakan tidak ada kejadian apa-apa,” ungkap warga lainnya.

Secara khusus, masyarakat RT 04 RW 09 Tembilahan Hilir berharap pemerintah dan instansi terkait lebih selektif dalam menunjuk kontraktor pelaksana proyek. Mereka menegaskan bahwa kontraktor dengan rekam jejak pekerjaan buruk seharusnya tidak lagi diberi kepercayaan mengelola proyek negara.

“Kalau memang bermasalah atau kontraktornya tidak bagus, jangan lagi dipakai. Apalagi kalau kontraktornya orang luar, kesan kerjanya amburadul. Itu fakta di lapangan,” tegas warga.

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan serta minimnya ketegasan terhadap kontraktor bermasalah berpotensi merugikan keuangan negara dan mengabaikan kepentingan publik. Oleh karena itu, warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta instansi teknis terkait agar tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dinilai bermasalah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi lanjutan.(S. A).

Terkini