Garda Hijau Riau Bergerak: Laskar Lingkungan Siapkan Seminar Nasional Bahas Darurat Kerusakan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:34:14 WIB

Pekanbaru, Okegas.co.id – Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin ekstrem, sekelompok aktivis lingkungan yang tergabung dalam Laskar Lingkungan menyatakan sikap tegas untuk mengawal kelestarian hutan di Bumi Lancang Kuning. Bertempat di Kota Pekanbaru, organisasi ini secara resmi membentuk kepanitiaan guna menggelar sebuah seminar nasional yang akan membedah secara mendalam problematika kerusakan hutan di Provinsi Riau yang tak kunjung usai.

Dalam pertemuan tersebut, pakar lingkungan terkemuka Dr. Elviriadi dipercaya sebagai Pengarah Acara. Struktur kepanitiaan juga telah dikukuhkan dengan Masriadi sebagai Ketua Panitia, didampingi oleh Miswan selaku Wakil Ketua. Sementara itu, jabatan Sekretaris diamanahkan kepada Darbi, S.Ag dan posisi Bendahara diemban oleh Muhajirin Siringo Ringo.

Hadirkan Tokoh Nasional dan Aparat Penegak Hukum

Dr. Elviriadi dalam arahannya menegaskan bahwa seminar ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan upaya konsolidasi intelektual sekaligus pergerakan moral untuk menyelamatkan lingkungan. Laskar Lingkungan berencana menghadirkan panelis berkaliber nasional yang akan membedah persoalan kehutanan dari berbagai sudut pandang strategis.

“Kami berencana menghadirkan Dr. Mahfud  untuk membedah aspek hukum dan keadilan, Rocky Gerung untuk menelaah filsafat lingkungan serta kritik kebijakan, dan Kapolda Riau guna memberikan perspektif penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan,” ujar Dr. Elviriadi.

Seminar nasional ini nantinya juga akan melibatkan berbagai simpul kritis masyarakat, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (NGO) lingkungan, insan pers atau media, hingga aktivis mahasiswa yang selama ini menjadi garda depan intelektual dan pengawal isu lingkungan di Riau.

Fungsi Strategis Lingkungan dan Arah Regulasi Masa Depan

Lebih lanjut, Dr. Elviriadi mengingatkan bahwa pelestarian lingkungan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kewajiban mutlak yang harus ditegakkan bersama. Secara yuridis, pengelolaan lingkungan ke depan harus berpijak pada pengetatan aturan terhadap izin konsesi serta penguatan hak-hak masyarakat adat.

Laskar Lingkungan menyoroti sejumlah fungsi vital hutan di Riau yang harus dilindungi secara serius, di antaranya:

  • Fungsi Ekologis dan Iklim, sebagai penyerap karbon global untuk menekan laju pemanasan global (global warming).
  • Fungsi Hidrologis, mengingat hutan Riau yang didominasi lahan gambut harus dijaga agar tidak memicu bencana banjir saat musim hujan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau.
  • Fungsi Aturan dan Regulasi, dengan mendorong konsistensi pemerintah dalam implementasi kebijakan Net Zero Emission serta evaluasi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang terbukti merusak ekosistem.

“Lingkungan adalah titipan anak cucu, bukan warisan nenek moyang. Karena itu, kita harus memanajemen acara ini dengan sebaik-baiknya agar menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret bagi para pemangku kepentingan, baik di daerah maupun di tingkat pusat,” tegas Dr. Elviriadi di hadapan jajaran panitia.

Persiapan Menuju Momentum Perubahan

Sementara itu, Ketua Panitia terpilih, Masriadi, menyatakan kesiapan penuh untuk mengemban amanah tersebut. Bersama Sekretaris Darbi, S.Ag dan Bendahara Muhajirin Siringo Ringo, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah administratif serta koordinasi lapangan secara intensif.

Ia berharap seminar nasional ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi mampu menjadi momentum titik balik dalam upaya perbaikan dan penyelamatan lingkungan hidup di Provinsi Riau.***

Terkini