Kapolsek Tapung Hilir Tegaskan Tidak Ada Penculikan Anak di Kota Garo, Peristiwa Berakhir Damai

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:49:38 WIB

Kampar, Okegas.co.id – Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, menegaskan bahwa peristiwa yang sempat diduga sebagai upaya penculikan anak di Dusun IV Plambaian, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, bukanlah kasus penculikan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek melalui sambungan telepon, Kamis (12/2/2026), sebagai klarifikasi atas informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat.

“Jadi begini, ada orang Sumatera Selatan, orang Palembang. Pakai satu mobil, isinya enam orang. Sampai di TKP, pekerjaan mereka ini menjual handphone-handphone second, handphone baru pun ada,” jelas AKP Khairil.

Menurutnya, keenam orang tersebut datang menggunakan satu unit mobil dan setibanya di lokasi mereka berpencar untuk menawarkan handphone ke rumah-rumah warga maupun di kedai-kedai sekitar.

Dalam proses menawarkan barang dagangan itulah terjadi kesalahpahaman. Salah seorang dari mereka yang berambut agak panjang disebut sempat berbincang dengan seorang anak kecil.

“Dia tanya, ‘Ada jual handphone, Dek?’ Anak itu jawab, ‘Tidak ada, Pak. Tapi saya tanya mamak saya dulu.’ Lalu ada percakapan bergurau soal ginjal. Mungkin anak ini bergurau, diluruskan pula sama yang bersangkutan, bergurau juga dia,” terang Kapolsek.

Percakapan berlanjut ketika pria tersebut menawarkan uang lima puluh ribu rupiah kepada anak itu. Anak tersebut sempat mengikuti pria tersebut, namun situasi itu terlihat oleh orang tua si anak yang kemudian berteriak. Warga yang mendengar teriakan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keenam pria tersebut.

“Dari situlah mulai diamankan oleh warga. Mungkin ada sempat dipukul, tapi sudah kami amankan,” tambahnya.

Kapolsek menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif hingga dini hari, pihak kepolisian tidak menemukan unsur penculikan dalam peristiwa tersebut.

“Tidak, tidak (penculikan). Dan pagi ini sudah berdamai. Kami maraton panjang melakukan interogasi sampai tadi subuh. Dipanggil orang tua anak, juga RT, RW, dan perangkat dusun. Mereka sepakat berdamai, tidak ada tuntut-menuntut,” tegas AKP Khairil.

Proses mediasi berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kapolsek pun meminta agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan sesuai fakta hasil pemeriksaan kepolisian.

“Jadi tolong diluruskan ini. Kejadian sebenarnya seperti itu,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing.***

Terkini