Mahasiswa Riau-Jakarta Bersatu: Desak Eksekusi Lahan Sawit Ilegal Edi Basri, Hukum Jangan Mau Dikalahkan Perambah!

Senin, 30 Maret 2026 | 13:47:18 WIB

Okegas.co.id — Aliansi Mahasiswa Riau-Jakarta menyatakan sikap tegas untuk mengawal eksekusi lahan sawit ilegal seluas ±180 hektare milik Edi Basri di Kabupaten Kampar. Langkah ini diambil menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5440 K/Pdt/2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Meski putusan hukum sudah final, kekhawatiran akan mandeknya eksekusi di lapangan menjadi alasan utama mahasiswa turun tangan. Perwakilan mahasiswa, Bahij Banu Sidiq, menegaskan bahwa membiarkan lahan ilegal tetap beroperasi pasca-putusan MA adalah bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan.

"Kami tidak akan membiarkan putusan ini hanya menjadi tumpukan kertas. Jika PN Bangkinang dan Mahkamah Agung tidak segera mengeksekusi lahan tersebut, maka kewibawaan negara sedang dipertaruhkan di hadapan para perambah hutan," ujar Bahij dalam keterangannya.

Sehubungan dengan permohonan eksekusi yang telah diajukan Yayasan Riau Madani, Mahasiswa Riau-Jakarta menuntut:

1. Mendesak Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang untuk segera menerbitkan Penetapan Eksekusi tanpa menunda-nunda. Kami menuntut pemusnahan total ±180 hektare sawit ilegal tersebut dan pengembalian fungsinya menjadi kawasan hutan sesuai amar putusan.
2. Menuntut pengadilan untuk memastikan pembayaran denda paksa sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) per hari atas keterlambatan pengosongan lahan. Negara tidak boleh rugi, dan pelaku harus merasakan konsekuensi finansial yang nyata.
3. Meminta Mahkamah Agung RI untuk mengawasi ketat proses di PN Bangkinang guna menutup celah "main mata" atau negosiasi di bawah tangan yang dapat menghambat eksekusi di lapangan.

Kami menegaskan akan melakukan pengawalan berlapis, mulai dari aksi massa di depan Mahkamah Agung Jakarta hingga pengawasan langsung di lokasi lahan di Kampar. Negara tidak boleh kalah oleh perambah hutan!

Ketua umum 
Aliansi Mahasiswa Riau 
Bahij Banu Sidiq

Cp: 081387552613

Terkini