JAKARTA (OG) – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sejumlah reformasi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah pemborosan anggaran dan potensi konflik kepentingan.
Kebijakan baru ini disampaikan Kepala BGN Nanik S. Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono dalam rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI terkait pagu indikatif BGN tahun anggaran 2027.
*Insentif SPPG Disesuaikan Jumlah Penerima Manfaat*
BGN menghapus kebijakan insentif tetap Rp 6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“Yang dulu, penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kalau nanti sudah diketahui jumlah riil penerima manfaat, insentifnya tidak fix Rp 6 juta semua,” ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 16 Juni 2026.
Ia menjelaskan, BGN akan melakukan refocusing data penerima manfaat dan penataan ulang SPPG agar anggaran lebih tepat sasaran.
*Pegawai BGN Dilarang Miliki SPPG*
Untuk menghindari konflik kepentingan, BGN melarang pegawainya memiliki atau mengelola dapur MBG. Larangan ini berlaku bagi pegawai yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan program.
“Pegawai BGN sebagai pengambil keputusan tidak boleh punya SPPG. Karena dia yang mengambil kebijakan,” tegas Arumsari.
Ia menegaskan, fokus utama program MBG adalah penerima manfaat, bukan SPPG.
“Penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted dan memerlukan intervensi gizi dari pemerintah. Baru konsekuensinya dapur,” ujarnya.
*Anggaran 2027 Masih dari Pos Pendidikan dan Kesehatan*
Evaluasi dilakukan BGN bersama Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait untuk menentukan sasaran intervensi gizi yang paling efektif. Anggaran program MBG 2027 masih bersumber dari pos pendidikan dan kesehatan.
Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, BGN mendapat alokasi pagu indikatif Rp 270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.
Arumsari menyebut BGN masih mengevaluasi sasaran penerima manfaat sepanjang 2026 sebelum menetapkan kebutuhan anggaran tahun depan.
“Yang jelas akan ada efisiensi lagi. Hasil koordinasi ini menjadi dasar bagi BGN untuk memfokuskan kelompok penerima manfaat, sehingga tujuan perbaikan gizi tercapai dengan penggunaan anggaran yang lebih efisien,” katanya.
Sumber; Nasional.kompas.com