Ketua PERMAHI Aceh Rifqi Maulana Ajak Mahasiswa Hukum Bangkit dan Kawal Masa Depan Supremasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 | 09:11:42 WIB

ACEH (OG) – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi muda hukum yang berkualitas melalui pelaksanaan Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) II yang akan digelar pada 24 Juni 2026 di Aula Ihsan Cita.

Mengusung tema “Penguatan Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum”, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun karakter, kapasitas intelektual, serta jiwa kepemimpinan calon kader PERMAHI Aceh.

Ketua PERMAHI Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menegaskan bahwa MAPERCA bukan hanya sebatas kegiatan pengenalan organisasi, melainkan sebuah proses kaderisasi yang bertujuan membentuk mahasiswa hukum menjadi sosok yang kritis, berintegritas, dan memiliki keberpihakan terhadap keadilan.

Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab besar sebagai calon penegak hukum dan pemimpin masa depan yang harus mampu menjawab berbagai tantangan bangsa di tengah dinamika sosial dan perkembangan hukum yang semakin kompleks.

“PERMAHI harus menjadi rumah lahirnya pemimpin-pemimpin hukum masa depan. Kami ingin kader PERMAHI Aceh tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menyuarakan keadilan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Mahasiswa hukum harus bangkit, berpikir kritis, serta menjadi pelopor perubahan dalam mengawal masa depan hukum bangsa,” ujar Rifqi.

Di bawah kepemimpinannya, PERMAHI Aceh terus berupaya memperkuat kualitas kader melalui berbagai program pendidikan hukum, diskusi publik, advokasi, hingga pengembangan jaringan kelembagaan. Organisasi tersebut diarahkan menjadi wadah yang mampu melahirkan sumber daya manusia yang adaptif, progresif, dan siap menghadapi tantangan era modern.

Rifqi menilai, kualitas penegakan hukum Indonesia pada masa mendatang sangat bergantung pada generasi muda yang saat ini tengah ditempa di lingkungan perguruan tinggi. Karena itu, kaderisasi harus dijalankan secara serius dan berkelanjutan agar mampu melahirkan insan hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta keberanian memperjuangkan keadilan.

“Mahasiswa hukum tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap berbagai persoalan bangsa. Mereka harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu memberikan solusi dan menjaga marwah hukum. PERMAHI Aceh ingin melahirkan kader yang memahami hukum bukan sekadar sebagai teks, tetapi sebagai instrumen untuk menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Pelaksanaan MAPERCA II nantinya juga akan menghadirkan berbagai tokoh dari kalangan akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan wawasan yang komprehensif kepada peserta mengenai dinamika dunia hukum, kepemimpinan, serta peran strategis generasi muda dalam menjaga supremasi hukum.

Menurut Rifqi, PERMAHI Aceh harus menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya pemimpin-pemimpin hukum masa depan yang memiliki integritas dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Semangat kaderisasi harus terus dijaga. Kami ingin PERMAHI Aceh menjadi ruang pembelajaran dan pengabdian yang mampu melahirkan generasi pemimpin hukum yang cerdas, progresif, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan bangsa. Hukum harus menjadi alat untuk menghadirkan keadilan, bukan sekadar kumpulan pasal,” katanya.

Dengan semangat tersebut, PERMAHI Aceh optimistis dapat terus berkontribusi dalam melahirkan intelektual muda hukum yang siap menjawab tantangan zaman dan menjadi garda terdepan dalam mengawal tegaknya supremasi hukum di Indonesia.***

Terkini