Diduga Limbah PKS PT KSM Disalurkan ke Kolam Milik Oknum PNS, Aktivis Minta DLHK dan Gakkum Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 | 16:54:17 WIB

Pasir Pengaraian, 14 Juli 2026 – Dugaan pengelolaan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT KSM kembali menjadi sorotan. Sebuah kolam yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit diduga menjadi tempat penampungan limbah cair yang dialirkan melalui pipa.

Menurut informasi yang diterima dari warga sekitar, kolam tersebut disebut-sebut merupakan milik seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) di Kabupaten Rokan Hulu berinisial RH. Warga juga menyampaikan dugaan bahwa cairan dari kolam tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil tangki untuk disebarkan ke areal kebun kelapa sawit.

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, diperlukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Aktivis lingkungan Darbi S.Ag meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, DLHK Provinsi Riau, serta aparat penegak hukum untuk melakukan inspeksi lapangan, menelusuri asal-usul cairan yang berada di kolam tersebut, memeriksa legalitas pengelolaan limbah, serta melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.

"Apabila benar cairan tersebut merupakan limbah PKS, maka harus dipastikan apakah pengelolaannya telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Semua pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai hasil pemeriksaan resmi keluar," ujar Darbi.

Aktivis juga meminta agar instansi terkait memeriksa dokumen perizinan, mekanisme pemanfaatan limbah apabila memang digunakan sebagai aplikasi lahan, serta memastikan tidak terjadi pencemaran terhadap tanah maupun sumber air di sekitar lokasi.***

Terkini