Jalan Dalu-Dalu–Simpang Kanteh Terancam Rusak, Warga Minta Pemerintah Tertibkan Truk Bertonase Besar

Rabu, 15 Juli 2026 | 21:24:52 WIB
Gambar ilustrasi

ROKAN HULU – Ruas Jalan Dalu-Dalu–Simpang Kanteh di Kabupaten Rokan Hulu mulai menjadi perhatian masyarakat akibat tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari. Warga khawatir kondisi jalan tersebut akan cepat mengalami kerusakan apabila tidak segera dilakukan pengawasan terhadap kendaraan yang membawa muatan melebihi batas.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (15/7/2026), sejumlah truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO), mobil tangki, hingga kendaraan berat lainnya tampak hilir mudik melintasi ruas jalan tersebut, khususnya di kawasan Rantau Panjang, Dalu-Dalu. Intensitas kendaraan berat yang cukup tinggi dinilai berpotensi mempercepat penurunan kualitas konstruksi jalan.

Masyarakat menyebut Jalan Dalu-Dalu–Simpang Kanteh merupakan jalur vital yang setiap hari digunakan sebagai akses transportasi warga. Selain menunjang aktivitas ekonomi, jalan tersebut juga menjadi jalur utama menuju fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta mobilitas masyarakat antardesa.

"Kami khawatir kalau kendaraan bertonase besar terus melintas tanpa pengawasan, jalan ini tidak akan bertahan lama. Kalau rusak, masyarakat yang paling merasakan dampaknya," ujar salah seorang warga.

Kekhawatiran itu semakin besar mengingat kemampuan keuangan daerah saat ini masih terbatas. Hingga kini masih terdapat sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rokan Hulu yang belum mendapatkan penanganan maksimal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Apabila ruas Jalan Dalu-Dalu–Simpang Kanteh mengalami kerusakan berat, proses perbaikannya diperkirakan akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit serta waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menghambat aktivitas masyarakat sekaligus menambah beban keuangan pemerintah daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat pun mendesak Dinas Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah preventif. Mereka menilai pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat, penegakan aturan mengenai batas muatan kendaraan, hingga evaluasi terhadap aktivitas angkutan bertonase besar perlu dilakukan secara konsisten.

Menurut mereka, pengendalian kendaraan yang melebihi kapasitas muatan merupakan salah satu upaya penting untuk menjaga umur layanan infrastruktur jalan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.

"Jangan sampai pemerintah baru bertindak setelah jalan hancur. Pencegahan jauh lebih baik daripada harus mengeluarkan biaya besar untuk membangun kembali jalan yang rusak," tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Sebagai informasi, pengaturan mengenai kelas jalan, penggunaan jalan, serta kewajiban kendaraan untuk mematuhi ketentuan muatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta peraturan pelaksanaannya. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret melalui pengawasan rutin dan penindakan terhadap pelanggaran muatan kendaraan. Dengan demikian, ruas Jalan Dalu-Dalu–Simpang Kanteh dapat tetap terjaga kondisinya sehingga terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menjadi beban baru bagi keuangan daerah di masa mendatang.***

Tags

Terkini