Program "Sadar Hukum Sejak Dini" merupakan bagian dari rangkaian pengabdian masyarakat Kelompok KKN Reguler 87 Universitas Syiah Kuala di Gampong Jeulanga Barat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap kesadaran hukum tidak berhenti di ruang kelas, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu melahirkan generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Selain berfokus pada pendidikan hukum, Kelompok KKN Reguler 87 USK juga menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan budaya sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mahasiswa berharap sinergi antara perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum, berkarakter, dan berintegritas demi masa depan bangsa.
Tentang Kelompok KKN Reguler 87 Universitas Syiah Kuala
Kelompok KKN Reguler 87 Universitas Syiah Kuala merupakan kelompok mahasiswa lintas program studi yang melaksanakan pengabdian di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Periode XXIX. Berbagai program yang dijalankan berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, hukum, serta pemberdayaan masyarakat sebagai implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi.***