Pekanbaru, Okegas.co.id — Peristiwa kaburnya seorang narapidana kasus narkotika kembali mengguncang Kota Pekanbaru. Insiden yang terjadi pada Rabu (22/07/2026) itu kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.
Narapidana yang diketahui bernama Ibnu, terpidana dalam perkara narkotika, dilaporkan melarikan diri saat melakukan perobatan di Salah satu RS Di Kota Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan, aparat terkait masih melakukan upaya pencarian dan belum memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi lengkap maupun dugaan penyebab kaburnya narapidana tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Pekanbaru, Tp. Batubara, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, kaburnya narapidana bukan lagi dapat dianggap sebagai insiden biasa, melainkan harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lapas.
"Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi di Riau sepanjang tahun 2026. Jika terus berulang, maka wajar publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan tanggung jawab pihak yang mengelola lembaga pemasyarakatan," ujar Tp. Batubara.
Ia mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, yang juga adalah Ketua Dewan Kehormatan IWO untuk segera mengambil langkah tegas melalui investigasi khusus terhadap peristiwa tersebut, dan melakukan pengecatan terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Menurutnya, apabila hasil investigasi menemukan adanya unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, maupun keterlibatan oknum tertentu, maka tindakan administratif hingga pencopotan jabatan dan pemecatan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"IWO meminta Bapak Menteri Agus Andrianto untuk turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh. Bila terbukti ada kelalaian atau pelanggaran oleh oknum yang bertanggung jawab, kami berharap diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, bila perlu dilakukan pemecatan" tegasnya.
Tp. Batubara juga menilai bahwa berulangnya kasus narapidana kabur berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan serta dapat mengganggu rasa aman warga apabila para narapidana belum berhasil ditangkap kembali.
IWO Kota Pekanbaru berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi, sekaligus memastikan adanya langkah perbaikan terhadap sistem keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan, khususnya di Provinsi Riau.
(Rilis IWO Pekanbaru).