Yayasan Mapelhut Jaya Minta DPMPD Rokan Hulu Tegur Pemerintah Desa Teluk Aur yang Menolak Mendampingi Pengambilan Sampel Limbah PKS PT KSM

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:10:40 WIB

Rokan Hulu, 29 Juli 2026 – Yayasan Masyarakat Peduli Hutan dan Jalan Raya (Mapelhut Jaya) meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu untuk memberikan pembinaan dan teguran kepada Pemerintah Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, terkait sikap yang disebut menolak mendampingi proses pengambilan sampel limbah cair di sekitar PKS PT KSM.

Menurut Yayasan, kehadiran pemerintah desa dalam kegiatan pengambilan sampel lingkungan sangat penting sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta untuk memastikan proses berjalan terbuka dan dapat disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

Ketua Yayasan Mapelhut Jaya, Nirwanto, S.Pd.I., M.IP, mengatakan bahwa pemerintah desa memiliki peran penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan, terutama ketika terdapat keluhan warga terkait dugaan dampak lingkungan.

«"Kami berharap Pemerintah Desa Teluk Aur dapat bersikap kooperatif dalam setiap proses yang bertujuan memperoleh data ilmiah mengenai kondisi lingkungan. Kehadiran pemerintah desa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemeriksaan," ujar Nirwanto.»

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Mapelhut Jaya, Darbi, S.Ag., menyampaikan bahwa pengambilan sampel limbah merupakan bagian dari proses pengawasan lingkungan yang seharusnya mendapat dukungan semua pihak.

"Apabila memang tidak terdapat pelanggaran, hasil pengujian laboratorium akan menjadi dasar yang objektif. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka hasil tersebut dapat menjadi dasar bagi instansi yang berwenang untuk menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.

Yayasan berharap DPMPD Kabupaten Rokan Hulu dapat melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut dan memberikan pembinaan kepada pemerintah desa agar senantiasa mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, termasuk kegiatan pengawasan lingkungan yang dilakukan oleh instansi berwenang.

Mapelhut Jaya juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah desa, perusahaan, masyarakat, maupun instansi teknis, untuk mengedepankan kerja sama dan keterbukaan dalam setiap proses pengawasan lingkungan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kepentingan masyarakat.***

Terkini