Rokan Hulu, Okegas.co.id – Ketua PUK F.SPTI K.SPSI PKS PT LIL, M. Tohsin, menegaskan bahwa hingga saat ini kegiatan bongkar muat di lingkungan PKS PT LIL tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif di bawah kepemimpinannya bersama jajaran pengurus.
M. Tohsin menjelaskan bahwa kepengurusan PUK F.SPTI K.SPSI PKS PT LIL yang dipimpinnya merupakan kepengurusan yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Ketua PC F.SPTI K.SPSI, M. Sahril Topan, ST., MM.
"Kami di-SK-kan oleh Bapak M. Sahril Topan, ST., MM., bukan oleh Amir Tarigan. Oleh karena itu, Amir Tarigan tidak memiliki kewenangan untuk memecat ataupun memberhentikan saya selaku Ketua PUK F.SPTI K.SPSI PKS PT LIL," tegas M. Tohsin.
Ia juga menyampaikan bahwa sampai saat ini aktivitas bongkar muat di PKS PT LIL masih berlangsung dengan baik tanpa adanya gangguan dari pihak internal kepengurusan yang dipimpinnya.
"Selama ini kegiatan bongkar muat tetap kondusif. Justru yang berpotensi mengganggu kondusivitas adalah pihak-pihak yang mengklaim memiliki kewenangan padahal tidak memiliki dasar yang sah," ujar M. Tohsin.
M. Tohsin berharap seluruh pihak dapat menghormati kepengurusan yang sah sesuai dengan ketentuan organisasi serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme organisasi yang berlaku agar situasi kerja di PKS PT LIL tetap aman, tertib, dan kondusif.***