RIAU — Ketegangan terjadi antara pihak KSO dan sejumlah masyarakat di lokasi lahan yang selama ini menjadi titik perselisihan. Peristiwa tersebut mendapat perhatian setelah terjadi aksi saling dorong hingga berujung pada aksi saling pukul di tengah upaya aparat keamanan mengendalikan situasi.
Tim media yang berada langsung di lokasi memantau jalannya peristiwa serta upaya aparat kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan yang dihimpun, ketegangan bermula ketika pihak KSO disebut menarik spanduk penolakan yang sebelumnya dipasang masyarakat di sekitar lokasi.
Situasi kemudian memanas setelah pihak KSO terlihat melakukan aksi menendang gerbang. Melihat kondisi tersebut, anggota kepolisian yang berada di lokasi langsung memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu bentrokan.
Sempat terjadi jeda dan situasi untuk sementara kembali kondusif setelah kedua belah pihak terlihat mengindahkan arahan aparat.
Namun, beberapa jam kemudian ketegangan kembali terjadi. Pihak KSO disebut memaksa masuk dengan membawa pekerja panen serta mobil truk. Buah hasil panen yang telah dimuat ke dalam truk kemudian hendak dibawa keluar dari lokasi, tetapi mendapat hadangan dari masyarakat.
Bahkan, dalam situasi tersebut terlihat seorang perempuan naik ke atas bak mobil truk sebagai bentuk penolakan agar hasil panen tidak dibawa keluar.
Ketegangan kembali meningkat setelah kunci mobil truk milik pihak KSO disebut diambil secara paksa oleh salah seorang masyarakat. Orang tersebut kemudian dikerumuni sejumlah pihak KSO. Secara spontan, masyarakat juga ikut merapat sehingga terjadi kerumunan.
Situasi yang awalnya berupaya dilerai kemudian berkembang menjadi aksi saling pukul. Dalam kejadian tersebut, seorang ninik mamak Melayu bernama Nurman disebut mengalami luka sobek pada bagian kening.
Melihat situasi semakin tidak terkendali, anggota kepolisian kemudian bergerak menuju tengah kerumunan. Seorang anggota polisi tiba lebih dahulu, disusul seorang personel TNI dan sejumlah personel lainnya.
Aparat kemudian terlihat berupaya mengamankan salah seorang warga yang berada di tengah kerumunan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih besar.
Warga yang diamankan tersebut disebut-sebut sebagai sosok yang sebelumnya terlihat menendang gerbang dan mencabut spanduk penolakan masyarakat. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum.
Saat proses pengamanan berlangsung, sempat terjadi aksi saling dorong dan pukulan. Polisi kemudian membawa orang tersebut menjauh dari kerumunan untuk menghindari situasi semakin tidak terkendali.
Polisi Berupaya Menjaga Harkamtibmas
Kehadiran aparat keamanan di lokasi terlihat berfokus pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah bentrokan serta menghindari jatuhnya korban dari kedua belah pihak.
Dari pantauan media, aparat beberapa kali memberikan imbauan agar masyarakat maupun pihak KSO menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.
Kepolisian juga mengarahkan seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi serta menempuh penyelesaian melalui jalur hukum sehingga persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
DPW LSM KOREK Riau: Jangan Hanya Persoalkan Konfliknya
Di sisi lain, DPW LSM KOREK Riau menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat sebagai pertikaian antara pihak KSO dengan masyarakat.
LSM KOREK Riau menduga terdapat persoalan yang lebih besar di balik konflik tersebut, termasuk dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang membiayai atau menggerakkan orang untuk mempertahankan kepentingan atas lahan yang menjadi objek perselisihan.
“Pertikaian yang terjadi jangan hanya dilihat sebagai konflik antara KSO dengan masyarakat. Kami menduga ada pihak tertentu yang memiliki kepentingan atas lahan tersebut dan diduga mengerahkan atau membiayai orang-orang tertentu. Ini harus diusut secara terang,” demikian sikap DPW LSM KOREK Riau.
Menurut KOREK Riau, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa lahan yang menjadi titik konflik tersebut diduga merupakan lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang dikenal dengan sebutan Ayau, yang diduga mengambil alih penguasaan dari pihak yang dikenal sebagai Ancu.
Namun demikian, terkait status kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan tersebut, DPW LSM KOREK Riau meminta aparat penegak hukum serta instansi berwenang melakukan verifikasi terhadap dokumen, alas hak, riwayat penguasaan, serta status kawasan berdasarkan data resmi pemerintah.
Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan Puluhan Tahun
KOREK Riau juga menyoroti informasi mengenai dugaan penguasaan dan pendudukan kawasan tersebut selama puluhan tahun tanpa izin dari kementerian yang berwenang.
Kawasan yang disebut-sebut berstatus HPT (Hutan Produksi Terbatas) tersebut diduga telah mengalami perubahan fungsi atau penggunaan di lapangan. Persoalan ini dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut status kawasan hutan dan legalitas aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
“Kalau benar kawasan tersebut merupakan kawasan hutan dan selama puluhan tahun dikuasai serta dimanfaatkan tanpa izin yang sah, maka persoalannya bukan lagi sekadar konflik antara KSO dan masyarakat. Ada dugaan pelanggaran yang harus ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” tegas DPW LSM KOREK Riau.
KOREK Riau meminta APH (Aparat Penegak Hukum) tidak hanya melakukan pengamanan ketika terjadi konflik, tetapi juga mengusut akar persoalan dan pihak-pihak yang diduga berada di balik penguasaan maupun pemanfaatan lahan tersebut.
Selain itu, aparat diminta memeriksa dugaan keterlibatan pihak yang memberikan modal, mengerahkan pekerja, menguasai lahan, maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas di lokasi.
“Siapa yang menguasai lahan, siapa yang memiliki dasar hukum, siapa yang mengerahkan orang, serta bagaimana status kawasan tersebut harus dibuka secara terang. Jangan sampai masyarakat di bawah yang berhadapan, sementara pihak yang berkepentingan justru tidak tersentuh,” ujar KOREK Riau.
DPW LSM KOREK Riau menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong instansi terkait melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
KOREK Riau juga meminta agar seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan kekerasan, sembari menyerahkan persoalan status lahan serta dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang.***