Bengkel dan Rumah Makan Mami di KM 39 Balai Jaya Roboh Tersambar Excavator Proyek Pipa Pertagas

Selasa, 08 September 2026 | 19:44:12 WIB

ROKAN HILIR, Riau – Bengkel sekaligus rumah makan Mami yang berada di KM 39, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, roboh setelah tersambar alat berat jenis excavator saat pengerjaan proyek penggalian pipa milik PT Pertagas pada Juni 2026 lalu.

Insiden tersebut terjadi ketika kegiatan penggalian pipa tengah berlangsung. Proyek itu disebut merupakan bagian dari program strategis pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Akibat kejadian tersebut, bangunan tempat usaha mengalami kerusakan hingga akhirnya roboh. Kondisi ini membuat pemilik usaha harus kehilangan tempat untuk menjalankan aktivitasnya.

Pemilik rumah makan Mami mengaku kecewa terhadap respons dan besaran ganti rugi yang diterimanya dari pihak Pertagas. Menurutnya, nilai kompensasi tersebut belum sebanding dengan biaya yang dibutuhkan untuk membangun kembali bangunan usahanya.

"Kalau dihitung biaya untuk membangun kembali dengan ganti rugi yang sudah saya terima, itu tidak sesuai harapan. Ukuran bangunan saya 9 x 7 meter, tetapi material dan nilai ganti ruginya tidak sebanding," ungkapnya.

Ia berharap pihak Pertagas dapat mengambil tanggung jawab dengan membangun kembali tempat usahanya seperti kondisi sebelum roboh.

"Saya minta mereka saja yang membangunkan tempat usaha saya seperti semula, saya tinggal terima. Karena sekarang ongkos tukang sudah mahal, bukan hanya material saja yang dipikirkan," tegasnya.

AWI Rohil Tinjau Langsung Kondisi Bangunan

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hilir.

Ketua AWI Kabupaten Rokan Hilir, Mahluddin Ritonga, mengaku telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi bangunan sekaligus memastikan keadaan tempat usaha tersebut.

"Hanya tinggal bekas dan tapak bangunan yang terlihat. Belum ada pembangunan yang dilakukan oleh pemilik usaha," kata Mahluddin.

Menurutnya, pemilik usaha hingga kini belum mampu membangun kembali tempat usahanya karena keterbatasan dana. Ia menilai nilai kompensasi yang diberikan pihak Pertagas belum mencukupi untuk memulihkan bangunan yang mengalami kerusakan.

"Dana yang diberikan oleh pihak Pertagas tidak sesuai dengan kerusakan yang ada," ujarnya.

Mahluddin menegaskan, AWI Kabupaten Rokan Hilir akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian yang dianggap adil bagi pemilik usaha.

"Kita akan kawal proses pemulihan bangunan ini sampai selesai. Kalau memang tidak ada solusi dari pihak perusahaan, maka akan kita laporkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Pertagas mengenai kejadian tersebut maupun tanggapan perusahaan terhadap permintaan pemilik usaha terkait pembangunan kembali bangunan yang roboh.

Sumber: Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Rokan Hilir

Terkini