Produksi 1.500 Ton PT SMB Disorot, Asal Pasokan Timah dan Nama Anis Dipertanyakan

Rabu, 09 September 2026 | 08:28:17 WIB

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Produksi timah balok PT Sinergi Maju Bersama (SMB) yang disebut mencapai sekitar 1.500 ton sepanjang 2026 kini menjadi sorotan. Perhatian bukan hanya tertuju pada besarnya volume produksi, tetapi juga pada asal-usul pasir timah yang disebut menjadi bahan baku perusahaan.

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian pasir timah yang diduga digunakan dalam proses produksi PT SMB berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Dalam informasi tersebut, nama seorang pria bernama Anis turut disebut. Ia dikabarkan bekerja untuk PT SMB di wilayah Permis dan disebut memiliki peran dalam proses pembelian serta pembayaran pasir timah.

“Anis jabatan sekretaris di kapal 4, tugasnya pembeli dan pembayaran,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber tersebut, terdapat pembelian pasir timah dari sejumlah lokasi di Bangka Belitung yang disebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku produksi PT SMB.

Klaim 90 Persen Bahan Baku Berasal dari Luar IUP

Sorotan terhadap sumber bahan baku PT SMB semakin menguat setelah sumber lainnya mengklaim bahwa sebagian besar bahan baku yang digunakan perusahaan pada 2026 berasal dari luar wilayah IUP.

Bahkan, sumber tersebut menyebut angka yang cukup besar, yakni sekitar 90 persen dari total produksi 1.500 ton timah balok yang disebut berasal dari pasokan timah ilegal.

“90 persen dari total 1.500 ton produksi balok timah milik PT SMB itu berasal dari timah ilegal. Saya bisa pastikan itu,” kata sumber tersebut, Selasa (8/9/2026).

Kendati demikian, klaim mengenai persentase dan dugaan asal bahan baku tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Informasi itu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut serta penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Jika benar terdapat bahan baku yang diperoleh dari luar IUP PT SMB, sejumlah pertanyaan pun muncul. Di antaranya, dari wilayah IUP mana pasir timah tersebut berasal, siapa pemasoknya, serta bagaimana status dan kelengkapan dokumen legalitasnya.

Nama Anis Muncul, Perannya Perlu Diklarifikasi

Munculnya nama Anis dalam informasi mengenai proses pembelian dan pembayaran pasir timah juga menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam rantai pasokan bahan baku PT SMB.

Apakah benar Anis memiliki tugas sebagai pihak yang melakukan pembelian dan pembayaran pasir timah untuk perusahaan?

Jika benar, dari mana pasir timah tersebut diperoleh dan bagaimana proses pemeriksaan legalitas serta dokumen asal-usul bahan baku sebelum digunakan dalam produksi?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena asal-usul bahan baku merupakan salah satu aspek yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan dan tata niaga mineral.

Aktivitas Kapal Isap di Perairan Permis Turut Disebut

Selain persoalan pasokan bahan baku, sumber juga menyebut adanya dugaan aktivitas kapal isap yang dikaitkan dengan PT SMB di sekitar perairan Permis, Kabupaten Bangka Selatan.

Lokasi yang disebut tersebut diklaim berada di sekitar wilayah perairan yang berdekatan dengan IUP laut PT Timah Tbk.

Namun, informasi mengenai aktivitas kapal isap tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Karena itu, diperlukan verifikasi lapangan maupun penjelasan dari perusahaan serta instansi berwenang untuk memastikan status kegiatan, lokasi operasi, dan legalitas aktivitas pertambangan yang dimaksud.

Publik Menunggu Penjelasan PT SMB

Dengan produksi yang disebut mencapai sekitar 1.500 ton timah balok sepanjang 2026, transparansi mengenai rantai pasokan bahan baku menjadi hal yang patut mendapat perhatian.

Publik tentu berkepentingan mengetahui dari mana pasir timah tersebut diperoleh, wilayah IUP asal bahan baku, siapa pemasoknya, serta bagaimana mekanisme pembelian dan pembayaran yang disebut-sebut melibatkan nama Anis.

Klarifikasi diperlukan agar informasi mengenai produksi dan sumber bahan baku PT SMB tidak berhenti pada klaim sepihak, tetapi dapat diuji berdasarkan data, dokumen, dan keterangan resmi.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penggunaan bahan baku dari luar IUP serta keterlibatan Anis dalam proses pembelian dan pembayaran pasir timah masih membutuhkan konfirmasi dari pihak terkait.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada PT Sinergi Maju Bersama (SMB), Anis, PT Timah Tbk, maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan ini.

Kini pertanyaan yang masih menunggu jawaban adalah: dari IUP mana sebenarnya pasir timah yang menjadi bahan baku produksi sekitar 1.500 ton timah balok PT SMB sepanjang 2026 tersebut berasal?

(B.f)

Terkini