Wabup Siak Apresiasi Polres Ungkap 1 Kilogram Sabu, Dorong Masyarakat Bantu Putus Mata Rantai Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 | 22:25:44 WIB

SIAK, Okegas.co.id — Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Polres Siak yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Mapolres Siak, Jumat (11/9/2026).

Menurut Syamsurizal, keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tersebut menjadi bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.

Namun, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polres Siak dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak,” kata Syamsurizal.

1,024 Kilogram Sabu Diamankan di Jalur Perawang–Minas

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Siak di kawasan Jalan Lintas Perawang–Minas Km 11, RT 002/RW 004, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MB alias A (23), yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, dengan barang bukti utama berupa satu paket besar sabu dengan berat kotor mencapai 1.024,5 gram atau lebih dari satu kilogram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu plastik berwarna hijau, satu kantong hitam bermerek Celcius, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon seluler merek Infinix, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 3348 ABX.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi langkah penting aparat dalam mencegah narkotika dalam jumlah besar beredar lebih luas di tengah masyarakat.

Kapolres Tegaskan Kejar Jaringan dan DPO

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa jajarannya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

Tidak hanya menangkap pelaku yang berada di lapangan, kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami terus komitmen pemberantasan narkotika dan pengejaran DPO,” tegas Kapolres.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

Terlebih, posisi Kabupaten Siak yang memiliki sejumlah jalur transportasi strategis membuat upaya pengawasan dan pemutusan jaringan distribusi narkotika menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Wabup: Masyarakat Jangan Takut Melapor

Di sisi lain, Wabup Siak Syamsurizal mengajak masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan narkotika.

Ia meminta warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, baik terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, agar segera menyampaikan informasi kepada aparat berwenang.

“Kami minta masyarakat jangan takut melapor. Ini demi menyelamatkan generasi kita,” imbaunya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mampu mencegah narkoba menyebar dan merusak generasi muda.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat pun diharapkan terus diperkuat guna menciptakan Kabupaten Siak yang semakin aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkotika.

Rilis: MC Siak
Laporan: Darbi

Terkini