Jagung Pipil Usia 69 Hari di Minas Timur Tumbuh Baik, Polisi Dorong Perawatan Berkelanjutan

Rabu, 30 September 2026 | 10:51:33 WIB

SIAK – Program ketahanan pangan melalui budidaya jagung pipil terus mendapat pemantauan dari jajaran Polsek Minas, Kabupaten Siak. Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur, Aipda Reza Ferdiyan, SH, melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung milik warga di Dusun Ukai, Rabu (30/9/2026).

Pengecekan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di lahan perkebunan warga yang berada di Jalan Bukit Bersawit, Dusun Ukai, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Reza Ferdiyan melihat langsung kondisi tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas kurang lebih seperempat hektare milik warga bernama Suharmanto.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung pipil tersebut telah memasuki usia 69 hari setelah tanam. Kondisi tanaman dilaporkan tumbuh dengan baik.

“Pengecekan dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan di wilayah Kampung Minas Timur,” demikian keterangan dalam laporan Kapolsek Minas kepada Kapolres Siak.

Pemantauan tanaman pangan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pendampingan kepolisian terhadap masyarakat yang mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu upaya mendukung ketahanan pangan.

Untuk menjaga pertumbuhan tanaman tetap optimal, pemilik lahan akan melakukan penyiraman secara berkelanjutan.

“Rencana tindak lanjutnya adalah melakukan penyiraman tanaman secara berkelanjutan,” disebutkan dalam laporan tersebut.

Kapolsek Minas menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan berlangsung dalam kondisi aman dan lancar.

Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan budidaya jagung pipil tetap terawat hingga memasuki masa panen.***

Terkini