Pengacara Munawir Mateng Desak Polres Padang Lawas Segera Tindak Dugaan Pengeroyokan di Jalan Lingkar

Rabu, 30 September 2026 | 17:24:46 WIB

PADANG LAWAS (OG) — Pengacara Munawir Mateng, SH, MH, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas segera menindaklanjuti secara serius perkara dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar, Kabupaten Padang Lawas.

Desakan tersebut disampaikan Munawir sebagai bentuk permintaan agar proses hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi korban.

Munawir meminta penyidik Polres Padang Lawas melakukan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Menurutnya, apabila hasil penyidikan telah menemukan bukti yang cukup serta terpenuhinya unsur pidana, pihak-pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta Polres Padang Lawas segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi alat bukti yang cukup, para terduga pelaku harus segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Munawir.

Ia menilai kepastian hukum sangat penting bagi korban maupun keluarganya. Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan diharapkan dilakukan secara transparan serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Permintaan tersebut mendapat respons dari pihak kepolisian. Dalam pertemuan yang berlangsung, Panit Reskrim Polres Padang Lawas menerima penyampaian aspirasi dan permintaan agar perkara dugaan penganiayaan serta pengeroyokan tersebut ditangani sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan prosedur dan kewenangan penyidik.

Munawir mengatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia berharap penyidik dapat menangani perkara tersebut secara serius dan terukur sehingga korban memperoleh kejelasan mengenai perkembangan kasus.

“Kami menghormati kewenangan penyidik. Tetapi kami juga meminta agar hukum benar-benar ditegakkan. Jika alat bukti sudah cukup dan unsur pidananya terpenuhi, jangan sampai terduga pelaku dibiarkan bebas tanpa kepastian hukum,” ujarnya.

Selain meminta penanganan terhadap pihak yang diduga melakukan penganiayaan, Munawir juga mendorong kepolisian mengusut perkara secara menyeluruh.

Hal itu termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat apabila dalam hasil penyidikan ditemukan adanya lebih dari satu orang yang mempunyai keterkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut Munawir, dugaan pengeroyokan merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan keselamatan serta rasa aman masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, keterangan saksi, barang bukti, serta alat bukti lain yang diperoleh secara sah.

Di sisi lain, pihak korban dan keluarga diharapkan dapat memberikan seluruh informasi, bukti, maupun keterangan yang dimiliki kepada penyidik. Hal tersebut dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyidikan.

Munawir menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai status hukum dan langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang berdasarkan hasil penyidikan diduga bertanggung jawab.

“Kami berharap Polres Padang Lawas memberikan kepastian hukum kepada korban. Jangan ada kesan perkara ini dibiarkan. Kami akan terus mengawal prosesnya sesuai koridor hukum,” pungkas Munawir.

Hingga berita ini diterbitkan, penanganan perkara tersebut masih berada dalam kewenangan penyidik Polres Padang Lawas. Status hukum setiap pihak tetap mengacu pada hasil penyidikan dan alat bukti yang sah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Terkini