Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 33 Hari di Mandiangin

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:49:14 WIB

SIAK – Program ketahanan pangan melalui budidaya jagung pipil di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, terus dipantau. Senin (5/10/2026), jajaran Polsek Minas melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil milik kelompok tani di Kampung Mandiangin.

Pengecekan berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Banjar B, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin. Kegiatan dilakukan Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama masyarakat setempat.

Tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan tersebut ditanam di lahan seluas sekitar satu hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Hijau Daun.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung telah memasuki usia 33 hari. Pertumbuhannya cukup bervariasi dengan tinggi tanaman berkisar antara 50 hingga 60 sentimeter.

Plh. Kapolsek Minas mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kebutuhan yang perlu dipersiapkan untuk tahapan budidaya berikutnya.

“Pengecekan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung pipil yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan. Saat ini tanaman sudah berusia 33 hari dengan tinggi yang bervariasi sekitar 50 sampai 60 sentimeter,” ujar AKP Martius Ashairi, S.H.

Menurut Martius, pemantauan secara berkala penting dilakukan agar perkembangan tanaman dapat diketahui sejak awal, termasuk apabila terdapat kendala yang berpotensi memengaruhi hasil produksi.

“Pemantauan secara rutin diharapkan dapat membantu masyarakat menjaga tanaman tetap tumbuh dengan baik. Kita juga mendorong kelompok tani agar mempersiapkan kebutuhan untuk tahapan selanjutnya,” katanya.

Selain melakukan pengecekan tanaman yang sedang tumbuh, kelompok tani juga mulai mempersiapkan pupuk kandang untuk kebutuhan penanaman baru sebagai bagian dari keberlanjutan program ketahanan pangan.

Martius menegaskan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan sekaligus upaya membangun komunikasi dengan masyarakat di tingkat kampung.

“Kami berharap kegiatan pertanian seperti ini terus dikembangkan karena selain mendukung ketahanan pangan, juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Polisi melalui Bhabinkamtibmas akan terus menjalin komunikasi dan mendukung kegiatan positif masyarakat,” tuturnya.

Program budidaya jagung pipil tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas melalui pemanfaatan lahan dan pemberdayaan kelompok tani.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan lancar.***

Terkini