BENGKALIS, (OG) – Pelaksanaan proyek rehabilitasi dan renovasi sejumlah madrasah dan madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025/2026, menjadi sorotan.
Proyek yang disebut sebagai bagian dari Program Renovasi Madrasah PHTC Riau 7 tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp36.122.327.000. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Murda Jaya Abadi, dengan PT Astadipati Duta Harindo sebagai konsultan pengawas.
Berdasarkan hasil peliputan tim media ini bersama Riauterkini.com di sejumlah lokasi pekerjaan, ditemukan beberapa kondisi fisik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, termasuk Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Atas temuan tersebut, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia diminta segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh lokasi proyek.
Langkah pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, menjaga kualitas bangunan pendidikan, serta mencegah potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian berada di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan.
Sejumlah Item Pekerjaan di MAN Bengkalis Dipertanyakan

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bengkalis di Jalan Pembangunan, Kecamatan Bengkalis.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, terdapat sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Pertama, pekerjaan cerocok atau cerucuk. Berdasarkan informasi spesifikasi yang diperoleh tim, material cerocok dalam gambar perencanaan disebut memiliki diameter sekitar 10–15 sentimeter dengan panjang 5 meter. Namun, material yang ditemukan di lapangan diduga memiliki ukuran hanya sekitar 2–4 sentimeter.
Perbedaan ukuran tersebut perlu diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta pengukuran langsung oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi ketentuan kontrak.
Kedua, pekerjaan pasir urug. Dalam dokumen yang menjadi acuan tim, pekerjaan tersebut disebut memiliki ketebalan 0,5 sentimeter. Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan pasir urug diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ketiga, material tanah timbun untuk lantai diduga menggunakan tanah gambut yang bercampur sampah. Kondisi ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan material timbunan yang ditetapkan dalam dokumen teknis proyek.
Keempat, pekerjaan rabat atau plester pada pasangan batu di bagian pondasi diduga tidak dilaksanakan.
Selain itu, tim juga mencatat kondisi lingkungan sekolah yang terlihat berantakan saat pemantauan berlangsung. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pengaman Kerja (APK) juga dinilai perlu mendapat perhatian.
Tim media turut mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas di lapangan. Saat peliputan berlangsung, konsultan pengawas disebut tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan, sehingga diperlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Pekerjaan MTs Al-Huda Bengkalis Diduga Bermasalah

Sorotan berikutnya tertuju pada proyek rehabilitasi dan renovasi MTs Al-Huda Bengkalis yang berlokasi di Jalan Utama, Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis.
Berdasarkan hasil pemantauan tim, terdapat sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Salah satunya adalah pekerjaan pasir urug yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.
Selain itu, pekerjaan pemasangan paving block di halaman sekolah juga dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan kualitas pemasangan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Tim turut menemukan dugaan tidak dilaksanakannya pekerjaan rabat atau plester pada pasangan batu bata di bagian pondasi.
Di beberapa titik bangunan, ditemukan retakan pada bagian fisik yang baru selesai dikerjakan.
Retakan tersebut perlu diperiksa oleh tenaga teknis yang berkompeten untuk mengetahui penyebabnya. Pemeriksaan diperlukan guna memastikan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan metode pelaksanaan, kualitas material, pergerakan struktur, atau faktor teknis lainnya.
Bangunan MTs Negeri 2 Bengkalis Ditemukan Retak
Temuan serupa juga menjadi perhatian pada proyek rehabilitasi dan renovasi MTs Negeri 2 Bengkalis di Jalan Beringin, Selatbaru, Kecamatan Bantan.
Berdasarkan hasil pemantauan tim di lokasi, pekerjaan rabat atau plester pada pasangan batu di bagian pondasi diduga tidak dilaksanakan.
Tim juga menemukan retakan di beberapa titik bangunan yang baru selesai dikerjakan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Selain persoalan fisik bangunan, kondisi lingkungan sekolah saat pemantauan terlihat berantakan. Tim juga menilai penggunaan APD dan APK perlu diperiksa lebih lanjut.
Pada saat peliputan berlangsung, konsultan pengawas disebut tidak terlihat di lokasi pekerjaan.
Meski demikian, penyebab retakan maupun kesesuaian pelaksanaan pekerjaan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan pengamatan visual. Diperlukan pemeriksaan teknis, termasuk pengecekan dokumen kontrak, metode pelaksanaan, serta mutu material yang digunakan.
MTs Muftahul Ulum Bantan Air Juga Disorot
Proyek rehabilitasi dan renovasi MTs Muftahul Ulum di Bantan Air, Kabupaten Bengkalis, turut menjadi perhatian tim media.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pekerjaan rabat atau plester pada bagian pondasi diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Selain itu, ditemukan retakan di beberapa titik dinding bangunan yang baru selesai dikerjakan.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Namun, untuk memastikan penyebab keretakan, diperlukan pemeriksaan oleh tenaga teknis yang berwenang.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah pekerjaan pondasi, pasangan dinding, dan bagian konstruksi lainnya telah dilaksanakan sesuai gambar perencanaan serta spesifikasi teknis dalam kontrak.
Proyek MIN di Desa Jangkang Diduga Gunakan Material Tak Sesuai
Temuan lain terdapat pada proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Jalan Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan hasil peliputan dan informasi yang diperoleh tim, terdapat sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pertama, material cerocok yang digunakan diduga tidak sesuai dengan ukuran atau ketentuan dalam gambar perencanaan.
Kedua, material tanah timbun untuk lantai dan teras diduga menggunakan tanah gambut yang bercampur sampah. Kondisi tersebut perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian material dengan persyaratan teknis pekerjaan.
Ketiga, pekerjaan rabat atau plester pada pasangan batu bata di bagian pondasi diduga tidak dilaksanakan.
Secara keseluruhan, hasil pekerjaan di lokasi tersebut dinilai perlu dievaluasi untuk memastikan mutu konstruksi dan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Tim meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mengukur kembali volume pekerjaan dan memeriksa material yang digunakan berdasarkan dokumen kontrak.
Masyarakat Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Seorang warga Bengkalis yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan rehabilitasi dan renovasi madrasah tersebut.
Menurutnya, hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan menimbulkan keraguan, terutama terkait material dan pelaksanaan sejumlah item pekerjaan.
"Proyek ini sangat jauh dari harapan. Kualitasnya sangat diragukan karena pelaksanaannya dinilai seperti asal jadi. Dari bahan material saja diduga ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi, seperti ukuran cerucuk dan tanah timbun yang menggunakan tanah gambut bercampur sampah," ujarnya kepada tim media.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Menurut sumber itu, sejumlah pihak disebut telah datang melihat kondisi pekerjaan. Ia juga mengaku mengetahui adanya pemberitaan media mengenai proyek tersebut. Namun, menurut pengamatannya, kondisi yang dipersoalkan belum menunjukkan perubahan yang diharapkan.
"Untuk mencegah timbulnya kerugian negara, kami berharap Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum segera turun ke lapangan dan memeriksa hasil pekerjaan yang dinilai bermasalah ini," katanya.
Ia berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap satu lokasi, tetapi seluruh proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah yang menjadi bagian dari program tersebut.
Meski demikian, pernyataan warga tersebut merupakan pendapat dan penilaiannya terhadap kondisi di lapangan. Kepastian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis dan dokumen resmi.
Konfirmasi kepada Pihak Pelaksana dan PPK Belum Berhasil
Tim media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak UPT Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Prasarana Strategis Provinsi Riau terkait sejumlah temuan di lapangan.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil.
Tim juga berupaya meminta keterangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan. Namun, konfirmasi kepada pihak PPK juga belum berhasil diperoleh.
Belum adanya keterangan dari pihak terkait membuat sejumlah dugaan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut masih memerlukan penjelasan resmi.
Tim media tetap membuka ruang bagi pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, PPK, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas temuan yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
DJPS Kementerian PU Diharapkan Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Dengan nilai anggaran yang mencapai Rp36,12 miliar, proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah di Kabupaten Bengkalis tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang berwenang.
Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil pekerjaan dan dokumen kontrak, termasuk spesifikasi material, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta mutu bangunan yang dihasilkan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, instansi terkait diharapkan melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan juga penting untuk memastikan bangunan sekolah yang menggunakan anggaran negara benar-benar memenuhi standar kualitas dan dapat dimanfaatkan secara aman oleh peserta didik serta tenaga pendidik.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah lokasi proyek tersebut masih memerlukan verifikasi teknis dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Catatan: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil peliputan dan keterangan sumber di lapangan. Penilaian mengenai kesesuaian pekerjaan, potensi kerugian negara, serta tanggung jawab masing-masing pihak memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.***