Okegas.co.id, Pekanbaru - Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau "Rahmad Panggabean" mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang tidak bertanggung jawab terkait kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) selama puluhan tahun. "Kemana pemerintah terkait selama ini? Kenapa ada pembiaran?" tanya Rahmad.
Rahmad menjelaskan bahwa kerusakan TNTN Riau bukan disebabkan oleh warga, melainkan oleh pemerintah dan perusahaan. Bukti-bukti seperti Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh instansi terkait menunjukkan bahwa lahan TNTN telah dijadikan sebagai lahan pertanian dan perkebunan.
"Warga membeli lahan dan mengelolanya menjadi kebun kelapa sawit selama 20 tahun lebih," ungkap Rahmad. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus memperhatikan nasib rakyat dan memberikan solusi terbaik untuk warga petani di TNTN, ungkap Rahmad saat dikonfirmasi via WhatsAap, 21-06-2025.
Rahmad meminta pemerintah untuk menangkap pejabat yang terlibat dalam perkara hutan TNTN dan mengusut tuntas semua surat-surat tanah yang dikeluarkan instansi terkait. "Skandal hutan TNTN di Riau ini akan menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia," tegasnya.
Jika kasus ini melibatkan dana pelestarian hutan TNTN dari luar negeri, maka skandal korupsi ini bisa menjadi yang terbesar di dunia. Rahmad mendukung pengembalian fungsi hutan TNTN seperti semula, namun semua mafia tanah yang terlibat harus diproses dan dituntut sesuai dengan hukum.
"Yang paling terutama adalah BPN, karena terbitnya 1805 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan hutan TNTN ini menjadi bukti awal bagi APH dan Satgas PKH untuk membongkar skandal korupsi terbesar di seluruh Indonesia ini," kata Rahmad.
Jika dihitung dari kerusakan dan pengembalian fungsi hutan TNTN, kerugian negara akan menjadi yang terbesar dalam skandal korupsi di Indonesia. "Kasus Korupsi Pertamina dan BLBI akan lewat," pungkas Rahmad.***