Sementara itu, pihak LPS disebut hanya mengalokasikan sekitar Rp10.000 per KK untuk armada dan Rp3.000 per KK untuk operasional LPS.
Dalam pertemuan di lapangan, Ketua LPS Marpuya Berkarya Perhentian Marpoyan (MBPM) menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan melalui sekretaris. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa dana yang diteruskan kepada sopir.
Disebutkan pula bahwa tidak seluruh warga membayar iuran, terutama rumah kontrakan yang menunggak. Namun para pekerja menilai alasan tersebut tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan yang terus meningkat.
Selain persoalan upah, sopir juga mengeluhkan antrean panjang di TPA Air Hitam. Penumpukan sampah di lokasi tersebut menyebabkan waktu tunggu semakin lama, sehingga berdampak pada pembengkakan biaya operasional dan waktu kerja.
Tehe Z Laia mendesak agar Wali Kota Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja LPS. Ia juga meminta DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya.
Selain itu, ia mendorong BPK RI Perwakilan Riau untuk melakukan audit terhadap pengelolaan iuran sampah, termasuk yang dipungut dari sekolah-sekolah.
Pihaknya mengaku tengah mengumpulkan data tambahan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Di samping dugaan pemotongan upah, muncul pula indikasi adanya persaingan tidak sehat antar penyedia armada. Disebutkan bahwa ketika pekerja meminta penyesuaian biaya operasional, oknum LPS tidak merespons dan justru mencari armada lain dengan upah lebih rendah.
Program pengelolaan sampah yang diharapkan menjadi solusi bagi Kota Pekanbaru kini justru memicu keluhan dari pekerja dan masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kota segera turun tangan sebelum persoalan semakin meluas dan merugikan banyak pihak.
“Kalau terus begini, program wali kota tidak berjalan. Kami bayar, tapi sampah tetap menumpuk,” ujar salah seorang warga Marpoyan.***