Jakarta, Okegas.co.id – Peringatan Milad ke-44 Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang jatuh pada 5 Maret 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen organisasi mahasiswa hukum tersebut dalam mengawal konstitusi dan berkontribusi bagi pembangunan hukum nasional.
Azhar Sidiq, selaku Formatur Ketua Umum PERMAHI, menyampaikan bahwa perjalanan panjang organisasi yang berdiri sejak 5 Maret 1982 ini merupakan bukti konsistensi mahasiswa hukum dalam menjaga idealisme, integritas, serta keberpihakan pada nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum.
Dalam pernyataannya, Azhar menegaskan bahwa tema Milad ke-44, “44 Tahun PERMAHI: Konsisten Mengawal Konstitusi, Adaptif Menjawab Tantangan Zaman,” bukan sekadar slogan, melainkan arah gerak organisasi untuk terus relevan di tengah dinamika sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang.

“Selama lebih dari empat dekade, PERMAHI telah menjadi ruang kaderisasi intelektual bagi mahasiswa hukum di seluruh Indonesia. Di sinilah gagasan-gagasan kritis lahir, kepedulian terhadap keadilan dibangun, dan komitmen untuk mengawal konstitusi terus diperkuat,” ujar Azhar.
Ia menilai bahwa di tengah kompleksitas persoalan hukum nasional, peran mahasiswa hukum tidak boleh berhenti pada diskursus akademik semata. PERMAHI, menurutnya, harus tampil sebagai organisasi yang **progresif, responsif, dan solutif** dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Karena itu, Azhar menekankan bahwa PERMAHI ke depan harus memperkuat posisinya sebagai mitra strategis dalam bidang hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi para pemangku kebijakan.
“PERMAHI tidak boleh hanya hadir di ruang seminar atau diskusi akademik, tetapi harus turun langsung ke masyarakat melalui edukasi hukum, advokasi, serta pendampingan terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya membangun kolaborasi dan sinergi lintas sektor sebagai bagian dari visi organisasi. Menurutnya, tantangan hukum di Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja bersama antara mahasiswa, akademisi, pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat sipil.
“Ke depan, PERMAHI akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat literasi hukum publik serta mencerdaskan generasi penerus bangsa agar memiliki kesadaran hukum yang kuat,” jelas Azhar.
Di usia yang ke-44 tahun ini, ia berharap PERMAHI semakin matang sebagai organisasi kader yang melahirkan generasi mahasiswa hukum yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, serta memiliki keberanian moral dalam memperjuangkan keadilan.
“Milad ini bukan hanya perayaan perjalanan organisasi, tetapi juga pengingat bahwa tanggung jawab moral mahasiswa hukum adalah memastikan hukum tetap menjadi instrumen keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Dengan semangat Milad ke-44, PERMAHI diharapkan terus berkembang sebagai organisasi mahasiswa hukum yang konsisten mengawal konstitusi, adaptif terhadap perubahan zaman, serta aktif berkontribusi bagi terwujudnya Indonesia yang berkeadilan.***