Saat Gaji Aparatur Desa Belum Cair, Tokoh Bengkalis Ingatkan Desa Jangan Bergantung pada Dana Pemerintah

Senin, 16 Maret 2026 | 17:27:00 WIB

BENGKALISOkegas.co.id- Polemik belum dibayarkannya gaji aparatur desa sejak Januari hingga Maret 2026 di Kabupaten Bengkalis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H terus menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Selain mempertanyakan kondisi fiskal daerah yang menyebabkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), sejumlah pemerhati kebijakan desa juga mulai menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi desa agar tidak sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah.

Salah satu tokoh masyarakat Bengkalis, Afri, sebelumnya pernah mengingatkan bahwa desa perlu memiliki sumber pendapatan mandiri yang kuat agar mampu menghadapi situasi keuangan yang tidak menentu.

Menurutnya, selama ini banyak desa di Kabupaten Bengkalis dikenal memiliki nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tergolong besar dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Provinsi Riau.

“Selama ini laporan mengenai kinerja BUMDes, UED-SP, dan berbagai unit usaha desa sering disebut berjalan baik. Namun ketika terjadi tekanan anggaran seperti sekarang, sebagian desa terlihat ikut merasakan dampaknya. Hal ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya dalam sebuah diskusi kebijakan desa beberapa waktu lalu.

Afri menilai, apabila unit usaha desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) benar-benar berjalan optimal, setidaknya desa memiliki cadangan pendapatan sendiri untuk membantu menghadapi situasi sementara seperti keterlambatan pencairan ADD.

Perbandingan dengan daerah lain juga kerap muncul dalam berbagai diskusi kebijakan desa. Di beberapa desa di Kabupaten Kampar, misalnya, nilai APBDes rata-rata berkisar sekitar Rp.2 miliar per tahun yang harus mencakup berbagai kebutuhan pembangunan hingga operasional pemerintahan desa.

.Sementara di Kabupaten Bengkalis, nilai tersebut disebut-sebut hanya cukup untuk membayar gaji aparatur desa, karena struktur anggaran yang lebih besar

“Ini menunjukkan desa di Bengkalis memiliki potensi anggaran yang besar. Namun ketika pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal, baru terlihat bahwa desa masih cukup bergantung pada dana transfer,” kata Afri.

Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi para pemimpin desa dalam merancang perencanaan ekonomi jangka panjang.

“Perencanaan kemandirian ekonomi desa seharusnya sudah dipikirkan sejak lama, bukan baru menjadi perhatian ketika terjadi situasi seperti sekarang,” tambahnya.

Meski demikian, Afri menegaskan bahwa persoalan keterlambatan gaji aparatur desa tetap memerlukan solusi konkret dan cepat dari pemerintah.

Ia menilai aparatur desa tidak seharusnya menjadi pihak yang paling terdampak dari persoalan pengelolaan anggaran yang lebih luas.

“Aparatur desa bekerja setiap hari melayani masyarakat. Mereka juga memiliki keluarga yang harus dihidupi. Karena itu, kepastian mengenai hak mereka sangat penting untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Sejumlah pihak pun mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan, di antaranya:

  • percepatan pencairan ADD 2026
  • mencari skema kebijakan fiskal daerah untuk mengatasi keterlambatan pembayaran
  • melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMDes dan unit usaha desa
  • memperkuat sumber Pendapatan Asli Desa (PAD Desa) agar desa tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer

Afri menilai situasi ini juga dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem tata kelola ekonomi desa di Kabupaten Bengkalis.

“Ini bukan hanya soal gaji aparatur desa. Ini tentang bagaimana desa bisa membangun kemandirian ekonomi yang kuat. Jika sistem ekonomi desa sehat, maka ketika terjadi tekanan anggaran, pelayanan kepada masyarakat tidak langsung terganggu,” jelasnya.

Kini pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah: siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi ini, dan langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk memastikan aparatur desa tidak lagi menghadapi situasi serupa di masa depan?

Hingga berita ini ditulis, pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai keterlambatan pencairan ADD tersebut. Namun berbagai kalangan berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar tidak menimbulkan keresahan di tingkat desa.

Pertanyaan yang Mengemuka di Tengah Masyarakat

Situasi ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait langkah apa yang akan diambil pemerintah daerah untuk memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, penguatan kemandirian ekonomi desa melalui optimalisasi BUMDes, unit usaha desa, dan Pendapatan Asli Desa dinilai menjadi salah satu langkah penting agar desa memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika fiskal.

Terkini