Insiden di Polda metro jaya: Dugaan Pengeroyokan Picu Sorotan Kinerja Aparat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:36:27 WIB

Jakarta, Okegas.co.id — Dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga di lingkungan kantor polisi memicu sorotan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Insiden itu terjadi di lantai 2 ruang RPK PPA Polda Metro Jaya, Rabu siang, 26 Maret 2026.

Korban, Faisal, disebut tengah menghadiri agenda konfrontir bersama kuasa hukumnya ketika diserang oleh sekelompok orang. Berdasarkan keterangan yang beredar, jumlah pelaku lebih dari 20 orang. Aksi kekerasan itu diduga berlangsung di hadapan aparat.

Nama Fahd Elfouz Arafiq muncul sebagai pihak yang disebut memimpin rombongan penyerang. Selain itu, beredar pula dugaan keterlibatan Ranny Fadh Arafiq serta seorang oknum TNI yang disebut berada di lokasi. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Akibat kejadian itu, Faisal mengalami luka memar di kepala dan sejumlah bagian tubuh. Ia dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kegagalan aparat dalam menjamin keamanan.

“Peristiwa ini mencederai wibawa hukum. Bagaimana mungkin kekerasan terjadi di dalam kantor polisi tanpa pencegahan?” ujar Wilson dalam keterangannya, Kamis, 27 Maret 2026.

Ia menekankan pentingnya penanganan transparan dan akuntabel, termasuk pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas saat kejadian. Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana, tetapi juga menyentuh kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Sejumlah pihak juga mendorong agar lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial dan Ombudsman Republik Indonesia turut memantau proses penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun langkah hukum terhadap para terduga pelaku. Kasus ini menjadi ujian bagi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta menjaga kepercayaan publik.

Terkini