Aksi Blokir Jalan Meluas ke Minas Timur, Warga Protes Kerusakan Jalan Minas–Perawang

Senin, 13 April 2026 | 12:42:25 WIB

Siak, Okegas.co.id — Aksi protes masyarakat terhadap kerusakan Jalan Lintas Minas–Perawang terus meluas. Setelah sebelumnya terjadi di Simpang Perawang, pemblokiran jalan kini juga berlangsung di Desa Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (13/04/2026).

Aksi ini mencerminkan meningkatnya kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sejak pagi, warga melakukan pemblokiran jalan yang mengakibatkan kemacetan panjang, terutama oleh kendaraan angkutan barang bertonase besar.

Kemacetan terjadi akibat kondisi jalan yang rusak parah serta tingginya volume kendaraan berat yang melintas di jalur tersebut.

Warga Keluhkan Dampak Kerusakan Jalan

Tokoh masyarakat Minas Timur, Feriyanto, menyampaikan bahwa kerusakan jalan telah berdampak luas terhadap kehidupan warga.

“Kami sudah lama menyampaikan tuntutan ini, tetapi hingga sekarang belum ada realisasi. Masyarakat yang justru terus menanggung dampaknya,” ujar Feriyanto.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang berlubang, berdebu saat kemarau, dan berlumpur saat hujan telah mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari ekonomi hingga keselamatan pengguna jalan.

“Jalan ini kami gunakan setiap hari. Kondisinya sudah tidak layak dan membahayakan,” tambahnya.

Lalu Lintas Terganggu, Truk Berat Jadi Sorotan

Aksi pemblokiran berdampak langsung pada arus lalu lintas di kawasan tersebut. Antrean kendaraan mengular karena banyak truk besar kesulitan melintas di jalan yang sempit dan rusak.

Warga juga menyoroti masih maraknya kendaraan bertonase besar yang melintas tanpa pengawasan ketat. Mereka menilai kondisi ini turut mempercepat kerusakan jalan.

“Kalau dibiarkan terus, masyarakat yang dirugikan setiap hari,” kata Feriyanto.

Masalah Meluas, Warga Minta Tindakan Nyata

Aksi yang terjadi di dua titik, yakni Simpang Perawang dan Minas Timur, menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian luas masyarakat di Kecamatan Minas.

Warga menyatakan akan terus melakukan aksi jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas salah seorang warga di lokasi aksi.

Tuntutan Masyarakat

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Perbaikan segera Jalan Minas–Perawang oleh Pemerintah Provinsi Riau
  • Penertiban kendaraan over dimension dan overload (ODOL)
  • Penegakan hukum terhadap pelanggaran angkutan jalan
  • Penghentian pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur

Dasar Hukum

Warga juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mewajibkan pemerintah menyediakan jalan yang layak dan aman
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang kendaraan melebihi kapasitas muatan

Peringatan bagi Pemerintah

Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Warga menegaskan bahwa tanpa penanganan serius, aksi serupa berpotensi meluas ke wilayah lain.

“Kami hanya ingin jalan yang layak dan aman. Itu hak masyarakat,” ujar warga.***

Terkini