Kampar/Siak, Okegas.co.id — Warga di sekitar kawasan , tepatnya di wilayah Kota Garo, Kabupaten Kampar dan Rantau Bertuah, Kabupaten Siak, melakukan aksi pemblokiran jalan operasional pada Selasa (14/04/2026). Jalan yang diblokir merupakan akses yang digunakan untuk melansir kayu eukaliptus atau kayu hutan tanaman industri milik PT Arara Abai, anak perusahaan dari Sinarmas Grup.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan aktivitas pemanfaatan kawasan konservasi untuk kepentingan bisnis. Warga menduga kayu yang diangkut melalui jalan tersebut berasal dari dalam kawasan Tahura, yang secara hukum merupakan wilayah pelestarian alam dan tidak boleh dieksploitasi secara komersial.
Koordinator aksi, Jonson Riko Aritonang, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam.

“Ini bukan lagi dugaan kecil, ini sudah terang-terangan. Kalau benar ini kawasan Tahura, maka tidak ada alasan untuk aktivitas bisnis. Kami akan lawan sampai tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas angkutan kayu yang terus berlangsung memunculkan kecurigaan kuat adanya pelanggaran yang dibiarkan. Warga juga menilai tidak ada keterbukaan informasi terkait status kawasan maupun aktivitas yang berlangsung di dalamnya.
Dugaan Pelanggaran Hukum
Apabila terbukti, aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
Regulasi tersebut melarang penebangan di kawasan konservasi, pengangkutan hasil hutan tanpa izin, serta pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.
Tuntutan dan Peringatan
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
- Menghentikan seluruh aktivitas yang diduga ilegal di kawasan Tahura
- Mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum
- Menurunkan tim independen untuk melakukan verifikasi lapangan secara transparan
- Menindak tegas tanpa pandang bulu
Warga juga memperingatkan bahwa aksi dapat meluas jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.
“Jangan salahkan masyarakat kalau situasi memanas. Ini tanah dan hutan kami. Kalau negara tidak hadir, kami yang akan berdiri paling depan menjaga,” tegas Jonson.
Aksi pemblokiran jalan operasional ini menjadi sinyal kuat meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan pihak terkait, sekaligus menunjukkan tuntutan warga akan transparansi dan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas di kawasan konservasi.***