Upika Minas Melakukan Rapat di Lokasi Aksi Unras Untuk Mencari Solusi Tanggapan Unras Masyarakat Minas

Selasa, 14 April 2026 | 22:03:38 WIB

Siak, Okegas.co.id — Aksi UNRAS Pemblokiran Jalan Lintas Minas-Perawang telah berlangsung Selama 2 hari disimpang Perawang Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas 14/04/2026.

setelah berlangsung 2 hari berturut-turut aksi yang dilakukan baru Mendapatkan Respon Janji temu dari Pihak Dinas PUPR Provinsi Riau.

Aksi UNRAS yang dilakukan oleh Masyarakat kecamatan Minas menutup Akses jalan Minas-Perawang yang berlokasi titik aksi disimpang Perawang/Simpang Tol Minas dan dekat Jembatan Ukai Minas Timur dalam tuntutan perbaikan kerusakan jalan Lintas Minas-Perawang sepanjang 3,8 Km tepat nya dari Simpang Perawang hingga Jembatan Ukay Minas Timur baru Mendapat respons janji temu bersama Pihak Dinas PUPR Provinsi Riau.

Atas Aksi Unras yang digelar oleh Masyarakat Minas Pihak Upika Minas yakni Camat Minas "Nurva Oktolita SE, Msi, Kapolsek Minas Kompol Safrizal SE, SH, MH, Msi, Pihak  Danramil 03/Minas Babhinsa Kelurahan Minas Jaya " Koptu Salomo Sembiring", Bersama Beberapa  Tokoh Masyarakat Minas " Kontru Tarigan", Ketua RT Simpang Perawang " Rudi", Tokoh Pemuda "Hotman Simanjuntak" dan beberapa Orang Perwakilan atau Tokoh Masyarakat lainnya, Rapat yang dilakukan  dilokasi titik aksi simpang Perawang merupakan suatu upaya dialog mencari solusi untuk  berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Siak dan Provinsi Riau.

dalam rapat tersebut, Erlinston Siregar yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Minas mengupayakan berkoordinasi dengan Bupati Siak dan DPRD Provinsi Riau "Monang Pasaribu" untuk menyampaikan perihal tuntutan Masyarakat dalam Aksi Unras tersebut kepada Pihak Dinas PUPR Provinsi Riau.

atas koordinasi tersebut Pihak dinas PUPR Provinsi Riau berjanji akan datang besok pagi Rabu 15/04/2026 jam 09:00 WIB menemui Masyarakat Minas untuk mediasi memberikan solusi atas tuntutan Masyarakat Minas tersebut, Ujar Erliston Siregar.

dari hasil koordinasi yang dilakukan bersama Pihak Dinas PUPR Provinsi Riau, Pihak Upika Minas melakukan mesiasi bersama Tokoh Masyarakat Minas yang ada dilokasi Aksi.

Dalam mediasi tersebut Camat Minas Menyampaikan bahwasanya Pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas PUPR Provinsi Riau hanya dapat merealisasikan perbaikan jalan Minas-Perawang sepanjang 1 Km(1000 meter) karena keuangan provinsi Riau saat ini sedang mengalami defisit anggaran dan yang mana janji yang disepakati antara Gubernur Riau Non aktif "Abdul Wahid" bersama Masyarakat Minas pada Aksi Unras dibulan September 2025 dinilai batal secara administrasi disebabkan saat ini Abdul Wahid dan Kadis PUPR Provinsi Riau beserta Jajaran nya yang turut melakukan mufakat Bersama Masyarakat Minas dan Pihak Perusahaan yang pada saat itu bersedia membantu dana Anggaran perbaikan jalan Minas-Perawang.

Namun meskipun demikian Pihak Upika Minas akan terus turut serta bersama Masyarakat mengawal dan memperjuangkan agar tuntutan Masyarakat Minas dapat terealisasi sepenuh nya jalan Minas-Perawang diperbaiki sepanjang 3,8 Km(3.800 meter) sesuai tuntutan Masyarakat Minas, Ujar Camat Minas.

Menyikapi penyampaian yang diutarakan oleh Camat Minas, beberapa Orang dari perwakilan Masyarakat Minas menolak apabila tidak seluruh kerusakan jalan Minas-Perawang sepanjang 3,8 Km tersebut diperbaiki.

Kalau cuma Cuma 1 Km yang diperbaiki kami tidak terima, bagaimana dengan keeusakan yang lain didaerah depan rumah warga yang lain nya masih makan debu juga warga lain nya yang tidak diperbaiki jalan nya, Ujar H Simanjuntak.

Kemudian disambut oleh Ketua RT Simpang Perawang "Rudi", ini baru janji mau ketemu mediasi Pak/Buk, tadi janji juga mau datang hari ini tapi tidak jadi datang, gimana pula kalau tidak jadi datang juga besok, Kami blokir kembali jalan ini? ujar Rudi.

Rudi menambahkan, Kalau cuma 1 Km yang diperbaiki atau cuma direhap dirata-ratakan saja tidak di aspal atau dicor Rigid lebih baik tidak usah diperbaiki suruh pulang saja alat nya, ujar Rudi.

Menyikapi penyampaian tanggapan dari para perwakilan Masyarakat Minas tersebut Kapolsek Minas berupaya untuk meredakan Keinginan keras yang diutarakan oleh perwakilan Masyarakat Minas.

Namun Rizal berupaya memberikan pemahaman dengan santun kepada para  perwakilan Masyarakat.

Bapak-bapak tolong dipahami dan kita saling mendukung agar tetap terus bersama-sama sampai tuntutan Masyarakat terpenuhi, Aksi yang dilakukan dalam 2 hari ini Saya selaku Kapolsek Minas sudah turut aktif membersamai kawan-kawan meskipun tidak ada STTP nya, Saya tanggung jawapi kamtinmas nya, Saya koordinasikan sama Kapolres agar aksi ini tetap berlangsung dalam 2(dua) hari ini Saya kawal terus dengan baik kegiatan Aksi yang dilakukan Masyarakat meskipun tidak dipenuhi tanggung jawab Hukum nya, namun jika untuk melakukan Aksi Lanjutan Saya tidak berani lagi mengaambil sikap untuk menjamin keamanan nya, untuk melakukan aksi Unras Lanjutan diupayakan dilengkapi dulu surat Pemberitahuan Aksinya, Ujar Rizal.

Beberapa poin penting yang diinisiasi Kapolsek Minas bersama Pihak Upika Minas :

1. Perbaikan jalan yang direalisasikan sepanjang 1 Km(1000 meter) dibagi pada titik urgen saja bagian jalan yang rusak parah atau rawan kecelakaan selebihnya agar dapat diusulkan direhap sementara hingga tidak sulit dilalui masyarakat dan pengendara yang melintas. 
2. Mempertanyakan kembali dan meminta kepada pihak perusahaan yang telah sepakat membantu dana Anggaran perbaikan kerusakan jalan lintas Minas-Perawang. 
3. Bila Masyarakat Minas tidak setuju Hanya sepanjang 1 Km saja jalan yang diaspal atau semenisasi(rigid) jika ingin melakukan aksi Unras Lanjutan agar bersama-sama melakukan Pengurusan surat Pemberitahuan kegiatan Unras yang digelar.

Kapolsek Minas menambahkan, Kita Upika Minas bukan bermaksud untuk mematahkan semangat Perjuangan Kawan-kawan, tapi ayo bersama-sama melakukan kegiatan secara resmi hingga tuntutan Masyarakat Minas terpenuhi, Kami juga turut merasa resah atas kerusakan jalan ini, kami juga sangat mendukung tuntutan Masyarakat agar Jalan Lintas Minas-Perawang ini dapat segera selesai diperbaiki, namun alangkah baiknya dapat dilakukan dengan upaya yang Terbaik, tidak bertentangan hukum, ujar Rizal.

Salah satu tokoh masyarakat Minas "Kontru Tarigan" diwawancarai usai rapat bersama Upika Minas menanggapi dialog yang tidak sepaham antara Perwakilan Masyarakat Minas dengan Pihak Upika Minas terkait Mediasi mencari solusi tuntutan Unras tersebut.

Kontru mengatakan, akan kita coba memberikan pemahaman kepada Kawan-kawan, Ujar Kontru Tarigan.

Kita harus berpikir Jernih untuk menyikapi permasalahan ini, tidak bisa kesepakatan lama terus kita tekankan harus segera direalisasikan, Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kandis PUPR Yang membuat kesepakatan saat itu sudah masuk tahanan KPK saat ini, mana bisa lagi kesepakatan itu Kita paksakan harus tetap segera direalisasikan secepatnya, tentunya kan harus diurus dari awal kembali agar dapat dibicarakan dan disepakati kembali pelaksanaan nya hingga selesai, ujar Kontru Tarigan.

Terkini