Pelapor Minta Polisi Segera Proses Laporan Pengeroyokan

Pelapor Minta Polisi Segera Proses Laporan Pengeroyokan

PEKANBARU — Pihak pelapor meminta jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kulim, Polresta Pekanbaru, segera menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilaporkan oleh korban.

Permintaan tersebut disampaikan agar laporan yang telah diterima kepolisian tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelapor berharap kepolisian dapat segera memeriksa korban dan para saksi, mengamankan serta memeriksa bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian, termasuk rekaman CCTV apabila tersedia, serta memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

“Kami meminta pihak kepolisian segera memproses laporan ini secara profesional, transparan dan sesuai hukum. Korban sudah membuat laporan dan kami berharap tidak ada pembiaran terhadap dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut,” ujar pihak pelapor.

Pelapor juga meminta agar apabila dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak-pihak yang diduga terlibat dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peran masing-masing.

Hal ini penting mengingat dugaan pengeroyokan dilakukan oleh beberapa orang terhadap korban. Karena itu, seluruh pihak yang diduga terlibat perlu diperiksa secara menyeluruh agar perkara tersebut dapat menjadi terang dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Pihak pelapor menegaskan bahwa mereka menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian, namun tetap berharap adanya kejelasan perkembangan laporan dan tindakan nyata dari penyidik.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta laporan ini diproses sesuai hukum dan korban mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum,” tegasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index