Bangka, Okegas.co.id — Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, warga menyoroti dugaan penggunaan kendaraan milik desa untuk mengangkut perlengkapan tambang menuju lokasi penambangan ilegal.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena aktivitas tambang tersebut dinilai masih berlangsung bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Mereka juga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dianggap belum memberikan respons terhadap kondisi di lapangan.
“Mobil desa terlihat keluar masuk lokasi tambang membawa perlengkapan tambang. Kami heran kenapa tidak ada tindakan tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/5/2026).
Menurut warga, aktivitas tambang timah ilegal tidak hanya diduga melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar kawasan tambang.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Warga juga meminta agar aset desa digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.
Apabila dugaan penggunaan kendaraan desa untuk mendukung aktivitas tambang ilegal terbukti benar, warga meminta adanya tindakan tegas dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Riding Panjang maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.