Sungailiat, Okegas.co.id — Aktivitas yang diduga berupa praktik perjudian sabung ayam dan permainan jenis “kodok-kodok” di kawasan Jalan Kuday kembali menjadi sorotan warga setempat.
Sejumlah masyarakat mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut yang disebut masih berlangsung di area permukiman, meski sebelumnya telah beberapa kali dikeluhkan. Warga menilai aktivitas itu berlangsung cukup terbuka dan belum menunjukkan adanya penindakan tegas dari pihak berwenang.
Selain dianggap mengganggu ketertiban lingkungan, warga juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dapat memicu persoalan sosial lain, seperti keributan, perkelahian, hingga potensi peredaran minuman keras di sekitar lokasi.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Sudah lama berlangsung, tapi seperti tidak ada tindakan. Kami jadi bertanya-tanya apakah aparat belum mengetahui atau bagaimana,” ujarnya.
Diketahui, segala bentuk perjudian merupakan tindakan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Meski demikian, warga menilai penegakan hukum di lokasi tersebut belum terlihat optimal.
Masyarakat setempat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban serta penegakan hukum secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu, guna menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
Warga juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum serta berpotensi memperburuk situasi keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.(BF).