BANGKA — Warga Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, menyoroti dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan timah ilegal yang disebut-sebut melibatkan seorang pengusaha berinisial Kiwi. Informasi mengenai aktivitas tersebut ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penampungan serta pengolahan timah yang kerap disebut warga sebagai “penggorengan” timah itu diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan maupun pengolahan timah tersebut.
“Kalau memang benar ada aktivitas ilegal, kami berharap aparat segera bertindak tegas dan melakukan penyelidikan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (15/5/2026).
Menurut warga, aktivitas tambang maupun pengolahan timah tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta dapat merugikan negara dari sisi penerimaan sektor pertambangan.
Masyarakat juga berharap pengawasan di wilayah Kecamatan Pemali dapat diperketat guna mencegah munculnya aktivitas serupa di kemudian hari.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait maupun dari pihak yang namanya disebut dalam informasi yang berkembang di masyarakat.
(Media okegas.co.id / B.F)