Bongkar Dugaan Permainan Lahan BLK Sulbar, PERMAHI Adukan Oknum Politik ke Kejagung RI

Senin, 25 Mei 2026 | 19:18:07 WIB

Mamuju, Okegas.co.id – Sekretaris Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mengumumkan langkah tegas terkait kasus dugaan korupsi dan kolusi dalam pengadaan lahan proyek Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Barat yang berlokasi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Pihaknya berencana melaporkan oknum yang diduga kuat terlibat, termasuk unsur politisi, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil setelah tim kajian dan pengawasan PERMAHI melakukan penelusuran mendalam serta mengumpulkan berbagai dokumen dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pembebasan lahan senilai miliaran rupiah tersebut.

Sekretaris Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan mengandung unsur pidana yang berat, mulai dari pemufakatan jahat, pemalsuan dokumen, hingga dugaan penggelapan uang negara yang merugikan masyarakat luas.

"Setelah menelaah data di lapangan, kami menemukan fakta yang sangat memprihatinkan. Nilai ganti rugi yang seharusnya diterima warga jauh lebih tinggi dibandingkan yang mereka terima. Ada potongan harga yang tidak wajar, mencapai puluhan persen, dan diduga kuat ada peran oknum politik yang mengatur alur transaksi ini agar kepentingan sekelompok orang terpenuhi. Ini kejahatan terorganisir," tegas Wahyullah.

Menurut keterangannya, bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa dalam proses pengadaan lahan seluas ribuan meter persegi itu, terjadi perbedaan harga yang sangat mencolok antara hasil penilaian tim independen dengan uang yang benar-benar diterima oleh pemilik tanah. Dana pembayaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Barat diduga tidak disalurkan langsung kepada pemilik sah, melainkan melewati pihak perantara yang berkoalisi dengan oknum dinas dan tokoh politik setempat.

"Kami memiliki data dan nama-nama pihak yang terlibat, termasuk salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang diduga berperan menjadi penengah sekaligus pelindung transaksi ini. Karena kasus ini melibatkan pejabat publik dan kerugian negara yang besar, kami memutuskan untuk membawa laporan ini langsung ke Kejagung RI agar ditangani secara profesional, transparan, dan tidak terhalang kekuasaan lokal," tambahnya.

Wahyullah menilai, lambannya penanganan kasus ini di tingkat kepolisian daerah menjadi alasan utama pihaknya menempuh jalur hukum ke tingkat pusat. PERMAHI menilai ada indikasi kuat upaya menutup-nutupi kasus agar tidak terungkap ke publik, padahal dampak kerugiannya dirasakan langsung oleh warga pemilik lahan dan merugikan keuangan negara.

"Proyek BLK seharusnya fasilitas strategis untuk mencetak tenaga kerja terampil. Namun sayang, di tengah jalan berubah menjadi ladang pencurian uang rakyat. Kami sebagai organisasi mahasiswa hukum punya tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawasi penegakan hukum. Kami minta Kejagung RI segera melakukan penyelidikan, memanggil semua pihak yang terlibat, dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak peduli seberapa besar kekuasaan mereka," ucap Wahyullah dengan tegas.

Laporan lengkap beserta berkas bukti dan daftar saksi rencananya akan diserahkan ke Direktorat Penindakan Kejaksaan Agung RI pada pekan depan. PERMAHI juga mengancam akan menggelar aksi pengawasan terbuka jika penegak hukum dinilai lambat atau tidak serius menangani dugaan korupsi yang menyeret nama institusi pemerintah dan politisi daerah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas terkait maupun oknum politik yang disebut-sebut dalam kasus ini. Publik pun kini menanti langkah konkret Kejagung RI dalam menindaklanjuti laporan yang akan diajukan oleh organisasi kemahasiswaan ini.***

Terkini