Warga Terdampak Line Application Resmi Serahkan Surat Penolakan ke Kantor PKS PT KSM

Warga Terdampak Line Application Resmi Serahkan Surat Penolakan ke Kantor PKS PT KSM

Pasir Pengaraian, Rabu, 22 Juli 2026 – Sejumlah warga Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu yang mengaku terdampak rencana line application limbah cair dari PKS PT KSM secara resmi menyerahkan surat penolakan kepada manajemen perusahaan.

Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung di kantor PKS PT KSM sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menyatakan tidak bersedia lahan milik mereka digunakan sebagai jalur maupun lokasi line application limbah cair.

Dalam surat yang diserahkan, warga menyampaikan bahwa penolakan dilakukan atas dasar kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, gangguan terhadap aktivitas pertanian, serta kemungkinan menurunnya kualitas tanah dan sumber air di sekitar lokasi. Masyarakat berharap perusahaan menghormati hak-hak pemilik lahan dan tidak melaksanakan kegiatan apa pun tanpa persetujuan dari warga.

Perwakilan warga juga meminta agar PT KSM mengedepankan dialog yang terbuka dengan masyarakat serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, warga berharap instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, turut melakukan pengawasan terhadap setiap rencana kegiatan perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Masyarakat Desa Teluk Aur menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan melalui mekanisme yang berlaku. Mereka berharap perusahaan dapat mempertimbangkan keberatan warga dan mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PKS PT KSM terkait surat penolakan yang telah disampaikan oleh warga.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index