Diduga Jadi Koordinator Tambang Timah Ilegal di Desa Jeruk, Nama Adok Jadi Sorotan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:32:16 WIB

BANGKA TENGAH — Aktivitas jual beli pasir timah yang diduga berasal dari tambang ilegal di wilayah Desa Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi perhatian masyarakat.

Seorang pria yang dikenal dengan nama “Adok” disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga menampung pasir timah dari para penambang di kawasan tersebut. Selain itu, ia juga diduga berperan dalam mengoordinasikan aktivitas tambang timah ilegal di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (25/5/2026), aktivitas tambang inkonvensional (TI) di wilayah Desa Jeruk disebut masih berlangsung hingga saat ini.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tambang tersebut dinilai berdampak terhadap lingkungan sekitar. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas penambangan tanpa izin juga dinilai dapat merugikan negara.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas penampungan pasir timah ilegal tersebut.

“Warga berharap aparat jangan tutup mata. Kalau memang ada aktivitas penampungan pasir timah ilegal, segera ditindak tegas,” ujar salah seorang warga Desa Jeruk yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain persoalan dugaan penampungan pasir timah ilegal, warga juga mengeluhkan dampak aktivitas tambang yang dinilai mengganggu kondisi lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, segera melakukan investigasi serta penertiban agar situasi tetap kondusif dan setiap aktivitas yang melanggar hukum dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pihak yang disebut dalam informasi warga terkait dugaan tersebut.

(B.f)

Terkini