Tokoh Masyarakat Siarang Arang Pertanyakan Keberadaan dan Pengelolaan Aset Desa

Senin, 01 Juni 2026 | 18:36:17 WIB

Siarang Arang, 1 Juni 2026 – Sejumlah tokoh masyarakat dan warga Kepenghuluan Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, mulai mempertanyakan keberadaan serta kondisi aset-aset milik desa yang selama ini dibeli dan dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat menilai perlu adanya keterbukaan informasi mengenai inventaris aset desa agar dapat diketahui bersama manfaat dan keberadaannya.

Menurut sejumlah warga, aset desa merupakan kekayaan milik masyarakat yang harus dijaga, dipelihara, dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Karena itu, pengawasan terhadap aset desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kepenghuluan, tetapi juga menjadi tugas Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (Bapekep) sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami meminta Ketua Bapekep agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi lakukan pengawasan terhadap keberadaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan aset desa. Masyarakat berhak mengetahui kondisi aset yang dibeli dari uang negara,” tegas salah seorang warga kepada awak media.

Warga menilai transparansi dalam pengelolaan aset desa sangat penting guna mencegah terjadinya penyalahgunaan, kehilangan, maupun kerusakan aset akibat kurangnya pengawasan. Selain itu, keterbukaan informasi dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kepenghuluan.

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi awak media, Ketua Bapekep Siarang Arang menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia berjanji akan mempertanyakan dan menelusuri keberadaan serta sistem penjagaan aset-aset desa yang saat ini menjadi perhatian warga.

“Kami akan segera mempertanyakan dan mengecek keberadaan aset-aset desa tersebut. Pengamanan dan pemeliharaan aset desa harus menjadi perhatian bersama karena aset itu merupakan milik masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga berharap Bapekep dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal serta mengambil langkah nyata dalam memastikan seluruh aset desa terdata dengan baik.

Masyarakat juga berharap dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset desa, termasuk kendaraan operasional, bangunan, peralatan, serta berbagai sarana lainnya yang diperoleh melalui dana desa maupun sumber anggaran pemerintah lainnya.

Selain itu, warga mendorong Pemerintah Kepenghuluan Siarang Arang untuk menyampaikan laporan inventaris aset secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dianggap penting sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran publik sekaligus memastikan seluruh aset tetap berada dalam kondisi baik dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan bahwa upaya mempertanyakan keberadaan aset desa bukanlah bentuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan bagian dari kontrol sosial yang bertujuan menjaga aset negara agar tidak hilang, rusak, atau disalahgunakan. Mereka berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan ini secara terbuka dan profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari Bapekep dan Pemerintah Kepenghuluan Siarang Arang terkait pendataan, pengamanan, serta penyampaian informasi mengenai aset-aset desa tersebut kepada publik.***

Terkini