SIAK, 10 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladika Adiyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Riau angkat bicara mengenai pengelolaan keuangan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam dan analisis dokumen yang dilakukan oleh tim bentukan LSM BAN, ditemukan sejumlah alokasi anggaran operasional dan pengadaan barang di Sekretariat DPRD Siak Tahun Anggaran 2026 yang nilainya sangat fantastis dan dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.
Menyikapi temuan tersebut, Ketua LSM Baladika Adiyaksa Nusantara Provinsi Riau, Darbi, S.Ag., mendesak jajaran anggota legislatif, khususnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Siak, untuk tidak tutup mata. Sebagai partai yang mengusung jargon pembela wong cilik, Fraksi PDI-P dituntut menggunakan hak dan fungsi pengawasannya secara agresif guna mengkritisi pemborosan anggaran tersebut.
Dalam keterangan persnya, Darbi membeberkan sejumlah pos anggaran di Sekretariat DPRD Siak yang menjadi objek investigasi dan dinilai di luar batas kewajaran.
Fasilitas Sofa Mewah Ratusan Juta
Tim investigasi menemukan adanya alokasi anggaran pengadaan Sofa Tamu Ruang Kepala Dinas/Sekretaris Dewan yang mencapai Rp109.998.000. Angka ini kian membengkak dengan adanya paket pengadaan sofa lainnya senilai Rp168.750.000.
Darbi menilai fasilitas kursi empuk ratusan juta ini sangat tidak patut di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Biaya Kebersihan dan Keamanan Menembus Miliaran Rupiah
Pengelolaan kebersihan gedung dewan menyedot dana yang sangat besar. Biaya Jasa CS (Cleaning Service) Ruang Kantor dialokasikan sebesar Rp760.401.600 dan Jasa CS Taman sebesar Rp785.550.000.
Jika ditotal, biaya kebersihan ruang kantor dan taman saja menembus Rp1,54 miliar. Angka ini belum termasuk Belanja Jasa Tenaga Keamanan yang menyedot uang rakyat sebesar Rp890.400.000.
Pesta Pora Anggaran Makan dan Minum
Hasil investigasi juga menyoroti biaya konsumsi rapat dan penyambutan tamu yang dinilai terlalu boros, yakni:
- Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu sebesar Rp450.000.000.
- Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp271.400.000.
Indikasi Duplikasi Belanja ATK dan Kertas
Ditemukan indikasi tumpang tindih anggaran pada pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan kertas habis pakai yang terpecah dalam beberapa paket, dengan total akumulasi nilai mencapai Rp570.075.190 atau lebih dari setengah miliar rupiah.
Tagihan Listrik Super Jumbo
Biaya Belanja Tagihan Listrik pada gedung Sekretariat DPRD Siak tercatat menembus angka Rp1.098.000.000 atau lebih dari satu miliar rupiah dalam setahun.
Fraksi PDI-P Harus Berani Panggil Sekwan
Ketua LSM BAN Riau, Darbi, S.Ag., menegaskan bahwa fungsi kontrol dari anggota DPRD Siak saat ini tengah diuji, terutama bagi para wakil rakyat dari Fraksi PDI-P.
"Kami meminta dengan tegas kepada rekan-rekan di Fraksi PDI-P DPRD Siak untuk segera mengambil sikap. Jangan diam saja melihat anggaran di 'rumah' sendiri begitu fantastis dan sarat pemborosan. Sesuai garis perjuangan PDI-P yang pro-rakyat kecil, mereka harus berani menginisiasi pemanggilan atau hearing terhadap Sekretaris DPRD Siak selaku Pengguna Anggaran," tegas Darbi, S.Ag.
Menurut Darbi, mekanisme pengadaan yang mayoritas menggunakan sistem E-Purchasing (E-Katalog) dan Pengadaan Langsung pada pos-pos anggaran di atas sangat rawan disalahgunakan atau dilakukan penggelembungan harga (markup) apabila tidak diawasi secara ketat oleh dewan maupun penegak hukum.
LSM Baladika Adiyaksa Nusantara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Anggaran seremonial, fasilitas sofa mewah, hingga biaya kebersihan miliaran rupiah tersebut dinilai jauh lebih bermanfaat apabila dipangkas dan dialihkan untuk program nyata yang menyentuh masyarakat Kabupaten Siak, seperti perbaikan infrastruktur jalan desa atau bantuan sosial.***