LSM KOREK RIAU DUKUNG AKTIVIS LINGKUNGAN SERET PEMILIK VILA DAN KEBUN ILEGAL KE MEJA HIJAU

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:21:42 WIB

Rokan Hulu, 10 Juni 2026 – LSM KOREK Riau menyatakan dukungan penuh terhadap para aktivis lingkungan hidup yang mendorong penegakan hukum atas dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit dan pembangunan vila di kawasan Bukit Cipogas, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua LSM KOREK Riau, Miswan, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan harus ditelusuri secara hukum apabila benar terjadi pemanfaatan kawasan hutan tanpa perizinan yang diwajibkan.

Menurut Miswan, kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kaiti Kubu Pauh diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit serta terdapat pembangunan vila tanpa adanya izin yang sah dari Kementerian Kehutanan atau persetujuan yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

> "Kami mendukung penuh para aktivis lingkungan untuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau apabila terbukti melakukan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pribadi yang merusak hutan dan lingkungan," tegas Miswan.

Halaman :

Terkini