Demi Harkat dan Martabat, Alumni Universitas Labuhanbatu Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Penghinaan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:03:29 WIB

LABUHANBATU – Seorang alumni Universitas Labuhanbatu yang menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penghinaan atau tindakan yang dinilai telah merendahkan harkat dan martabat dirinya.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga kehormatan pribadi sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum yang selama ini dipelajarinya selama menempuh pendidikan di Universitas Labuhanbatu.

“Saya menghormati hukum dan akan menyelesaikan persoalan ini melalui jalur hukum yang berlaku. Saya tidak ingin persoalan ini menjadi konflik pribadi, tetapi saya ingin semuanya diuji berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai seorang sarjana hukum, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah dan tidak dengan tindakan di luar hukum.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk menentukan langkah hukum yang tepat terkait dugaan penghinaan tersebut.

Selain langkah hukum atas nama pribadi, ia juga berencana menyampaikan laporan resmi kepada Universitas Labuhanbatu agar pihak almamater mengetahui persoalan yang terjadi.

“Universitas Labuhanbatu adalah bagian dari perjalanan pendidikan saya. Karena itu, saya merasa perlu menyampaikan persoalan ini kepada almamater sebagai bentuk penghormatan sekaligus menjaga nama baik universitas,” katanya.

Ia secara khusus meminta dukungan moral dan doa dari seluruh rekan-rekan alumni Universitas Labuhanbatu, khususnya teman-teman satu angkatan, serta para dosen, guru dan pembimbing yang telah memberikan ilmu dan pendidikan selama dirinya menempuh perkuliahan.

Dirinya berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian dan diselesaikan secara profesional, objektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Saya memohon dukungan dan doa dari seluruh sahabat alumni, para dosen dan pembimbing. Semoga setiap langkah yang saya tempuh diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan tetap berada dalam koridor hukum,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh bukan bertujuan untuk melakukan tekanan atau membangun konflik baru, melainkan untuk memperoleh perlindungan hukum dan kepastian hukum atas persoalan yang dialaminya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum apabila nantinya laporan resmi telah disampaikan kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

“Biarlah hukum yang berbicara. Saya akan menyerahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang dan menghormati seluruh tahapan yang berlaku,” pungkasnya.***

Terkini