KAMPAR - media okegas. Co. I'd Marwas Datuk Bosau, yang terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Kabupaten (LAK) Kampar, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang beredar di media sosial mengenai dirinya.
Marwas menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya sebagai “KSO palsu” tidak benar. Menurutnya, tuduhan tersebut disampaikan oleh pihak yang tidak dikenalnya dan kemudian menjadi perbincangan setelah dipublikasikan melalui akun Facebook Berantas Sambo.
“Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah terlibat seperti yang dituduhkan,” ujar Marwas dalam keterangannya.
Ia menyayangkan munculnya tuduhan di ruang publik tanpa adanya kejelasan maupun dasar yang menurutnya dapat dipertanggungjawabkan. Marwas juga meminta agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui fakta dan melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.
Terkait posisinya sebagai Ketua LAK Kabupaten Kampar, Marwas menyatakan dirinya akan tetap menjalankan amanah tersebut sesuai ketentuan dan menjaga marwah kelembagaan adat.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi polemik yang semakin luas di tengah masyarakat.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menimbulkan fitnah dan merugikan nama baik seseorang,” tegasnya.
Sementara itu, tuduhan yang beredar di media sosial tersebut masih merupakan klaim dari pihak yang memposting, sehingga kebenaran substansinya perlu diklarifikasi dan dibuktikan berdasarkan data serta keterangan dari pihak-pihak terkait.