Okegas.co.id, BANGKA – Menindaklanjuti pemberitaan media Babel Pos pada Rabu (23/9/2026) terkait aktivitas penambangan ilegal di sekitar Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sat Polairud Polres Bangka bergerak cepat melakukan penertiban dan pengecekan di lokasi, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat Polairud Polres Bangka IPTU Endratmiko, didampingi Kanit Gakkum Sat Polairud IPDA KGS. Mohd. Fithrian D., S.H. bersama personel Sat Polairud Polres Bangka.
Dalam pengecekan di lahan belakang Mushola Ar Rahman, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas masih menemukan 1 (satu) unit sakan yang berada di lokasi dan diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan sebelumnya.
Personel kemudian melakukan langkah penertiban dengan mengamankan satu unit sakan tersebut dan membawanya ke Mako Sat Polairud Polres Bangka. Berdasarkan keterangan di lapangan, sakan tersebut diketahui milik DD (44), warga Lingkungan Rambak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari imbauan yang telah diberikan personel Sat Polairud Polres Bangka sehari sebelumnya, Kamis (24/9/2026). Setelah dilakukan imbauan, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan di lokasi saat petugas melakukan pengecekan.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunte, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung menegaskan bahwa personel akan terus melakukan monitoring dan patroli secara berkala guna mencegah kembali munculnya aktivitas penambangan ilegal di sekitar lokasi.
"Kami merespons setiap informasi dan laporan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun kenyamanan masyarakat. Terlebih aktivitas tersebut berada di sekitar tempat ibadah. Kami akan melakukan pemantauan secara berkelanjutan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan kembali adanya aktivitas penambangan ilegal," tegasnya.
Kasat Polairud juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan hukum serta bersama-sama menjaga lingkungan dan fasilitas umum, termasuk tempat ibadah.
"Kami mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan dan edukasi, namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Sat Polairud Polres Bangka memastikan situasi di sekitar Mushola Ar Rahman tetap aman dan kondusif serta aktivitas masyarakat untuk beribadah tidak terganggu.
(B.f)