PH Effendi Soroti Penanganan Perkara, Minta Penyidik Ungkap Aktor Dugaan Penipuan

Jumat, 25 September 2026 | 21:21:04 WIB

Rohul, Okegas.co.id — Penasihat Hukum Effendi, Munawir Mattareng SH MH, meminta penyidik Polres Rokan Hulu berkoordinasi dengan pihaknya terkait proses pemeriksaan kliennya.

Ia menyebut surat kuasa sebagai penasihat hukum Effendi telah disampaikan kepada penyidik sekitar sepekan lalu.

Munawir menegaskan, pihaknya akan mendampingi dan memastikan hak-hak hukum kliennya terpenuhi selama proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung.

“Semestinya penyidik berkoordinasi dengan kami sebagai penasihat hukum, karena surat kuasa sudah kami masukkan sekitar satu minggu yang lalu. Kami akan mendampingi dan memastikan hak-hak klien kami terpenuhi,” ujar Munawir.

Menurut dia, fokus pihaknya bukan hanya pada posisi Effendi sebagai terlapor, tetapi juga mendorong penyidik mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Munawir menyebut perkara itu memiliki dugaan pola “segitiga”, sehingga menurutnya perlu ditelusuri siapa saja yang berperan dan bagaimana rangkaian peristiwa tersebut terjadi.

“Kami berharap penyidik dapat membuka secara terang siapa saja yang terlibat dan siapa aktor di balik dugaan penipuan ini.

Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan perlu diperiksa agar perkara ini menjadi terang,” katanya.

Ia juga menilai, apabila seluruh rangkaian peristiwa ditelaah secara utuh, baik pelapor maupun terlapor sama-sama mengaku mengalami kerugian.

Karena itu, Munawir meminta penyidik tidak hanya melihat perkara dari satu sisi, melainkan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan transaksi dan rangkaian peristiwa yang sedang diproses.

“Kami berharap seluruh pihak yang terkait dapat dipanggil dan dimintai keterangan. Dengan begitu, penyidik dapat melihat secara utuh apakah ada pihak lain yang berperan dalam dugaan perkara ini,” ujarnya.

Selain mendampingi Effendi sebagai terlapor, Munawir mengatakan pihaknya juga memberikan perhatian terhadap laporan Effendi mengenai dugaan perampasan STNK dan BPKB mobil Toyota Kijang Innova Reborn miliknya.

“Kami sebagai penasihat hukum fokus membela hak-hak Effendi sebagai terlapor. Di sisi lain, kami juga mendorong agar laporan Effendi terkait dugaan perampasan STNK dan BPKB kendaraan miliknya diproses sesuai hukum,” kata Munawir.

Munawir menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Rokan Hulu (Rohul) Namun, ia berharap komunikasi antara penyidik dan penasihat hukum dapat berjalan dengan baik, termasuk terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya.

“Kami taat dan menghormati proses hukum yang berjalan di Polres Rokan Hulu. Karena itu, kami berharap penyidik dapat berkoordinasi dengan kami untuk menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap klien kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada penyidik dengan harapan seluruh fakta dapat dibuka secara objektif berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

“Kami tidak ingin perkara ini berhenti hanya pada pelapor dan terlapor. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, kami berharap penyidik dapat mengungkapnya berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas Munawir.**

Terkini