Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 65 Hari di Minas Barat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 10:10:50 WIB

SIAK – Dalam mendukung program ketahanan pangan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, Polres Siak, terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola kelompok tani di wilayah hukumnya.

Pada Jumat (23/10/2026) pagi, Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat, Aipda I. Ketaren, melaksanakan pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pipil berusia 65 hari di lahan seluas setengah hektare yang berlokasi di Jalan Long Hose, RT 01/RK 01, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung pipil tersebut menunjukkan perkembangan dengan panjang daun mencapai sekitar satu meter.

Kapolsek Minas, Kompol Imron Teheri, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus memastikan tanaman jagung yang dikelola kelompok tani dapat tumbuh dengan baik.

"Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola kelompok tani. Kami berharap tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik sehingga nantinya memberikan hasil panen yang optimal," ujar Kompol Imron Teheri.

Ia menjelaskan, keterlibatan personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk pendampingan dan kepedulian Polri terhadap kegiatan pertanian masyarakat di wilayah binaan.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan. Karena itu, pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan tanaman serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi petani selama masa pertumbuhan.

"Kami mendorong agar kegiatan pertanian masyarakat terus berjalan dengan baik. Melalui pemantauan ini, kami berharap para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha pertanian dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan," tambahnya.

Pemantauan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.15 WIB tersebut berfokus pada kondisi pertumbuhan tanaman jagung pipil yang telah memasuki usia 65 hari setelah penanaman.

Polsek Minas berharap tanaman jagung pipil di lahan kelompok tani Kampung Minas Barat dapat berkembang secara optimal hingga memasuki masa panen. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan di Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Minas.***

Terkini