Bekasi – Ketua DPC PERADI Bekasi Raya, Subadria Nuka, S.H., hadir sebagai narasumber dalam talkshow bertajuk “Kreatif Tanpa Batas, Batas Hukumnya di Mana?” yang diselenggarakan oleh Gekrafs Kota Bekasi.
Acara ini menjadi ruang diskusi mengenai keseimbangan antara kebebasan berkarya dan kepatuhan terhadap hukum di era digital.
Diskusi dipandu oleh Gian Luigich selaku moderator dan menghadirkan narasumber Amsal Sitepu, pejuang ekonomi kreatif sekaligus Ketua Gekrafs Karo, serta Drg. Siska A. Yofthie, Ketua Gekrafs Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, Subadria Nuka menegaskan bahwa kreativitas merupakan aset penting bagi kemajuan bangsa, namun harus dijalankan dengan memahami koridor hukum yang berlaku.
“Kreativitas tidak boleh dibatasi, tetapi harus diarahkan agar tetap menghormati hak orang lain. Pelaku ekonomi kreatif perlu memahami pentingnya perlindungan hak cipta, merek dagang, dan aspek hukum lainnya agar karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah sekaligus terlindungi secara hukum,” ujar Subadria.
Ia juga mengajak para pelaku UMKM dan konten kreator untuk proaktif mendaftarkan kekayaan intelektual mereka sebagai langkah strategis dalam menghadapi persaingan di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua Gekrafs Kota Bekasi, Drg. Siska A. Yofthie, menekankan bahwa kolaborasi antara komunitas kreatif dan kalangan profesional hukum menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang sehat.
“Kami ingin para pelaku kreatif di Kota Bekasi tidak hanya berani berinovasi, tetapi juga memahami aspek legalitas usahanya. Dengan demikian, karya yang lahir dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang nyata,” ungkapnya.
Sementara itu, Amsal Sitepu menyampaikan bahwa pelaku ekonomi kreatif perlu memiliki keberanian untuk terus menciptakan inovasi tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum.
“Ekonomi kreatif tumbuh dari ide dan keberanian untuk berkarya. Namun, keberhasilan jangka panjang akan lebih mudah dicapai ketika kreativitas didukung oleh perlindungan hukum dan tata kelola usaha yang baik,” katanya.
Sebagai moderator, Gian Luigich berhasil mengarahkan diskusi secara interaktif dengan mengangkat berbagai isu aktual, mulai dari kebebasan berekspresi di ruang digital, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga tantangan yang dihadapi pelaku UMKM kreatif dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di Bekasi yang memahami bahwa inovasi dan kepatuhan hukum dapat berjalan beriringan, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang aman, kompetitif, dan berkelanjutan.***